berfikir positif sampai nafas terakhir (250908)

Tuesday, August 3, 2010

8 Etos Kerja Profesional Pemkab Magelang

1. Kerja adalah rahmat

Apapun pekerjaan kita adalah rahmat dana nugrah dari Alloh SWT, yang patut kita syukuri

2. Kerja adalah amanah

Pekerjaan kita adalah amanah yang harus dilakukan dengan ketaatan dan sepenuh hati

3. Kerja adalah panggilan

Pekerjaan kita dalah panggilan,jadi lakukanlah yang terbaik

4. Kerja adalah aktualisasi

Kembangkan terus potensi diri demi prestasi terbaik

5. Kerja adalah ibadah

Niatkan bekerja sebagai ibadah kepada Alloh SWT sehingga kita dapat bekerja secara jujur dan ikhlas

6. Kerja adalah seni

Bangun kesadaran diri untuk lebih cerdas dan kreatif dalam bekerja

7. Kerja adalah kehormatan

Sekecil apapun pekerjaan kiita, itu adalah kehormatan. Jika kita bisa menjaga kehormatan dengna baik, maka kehormatan yang lain yang lebih besar akan datang kepada kita

8. Kerja adalah pelayanan

Maknai pekerjaan kita sebagai pengabdian kepada sesama

Falsafah Jawa

10 Falsafah Jawa (Dari milis kafispolgama)

1. Urip Iku Urup.

Hidup itu Nyala. Hidup itu hendaknya memberi manfaat bagi orang lain disekitar kita, semakin besar manfaat yang bisa kita berikan tentu akan lebih baik.

2. Memayu Hayuning Bawana, Ambrasta dur Hangkara.
Manusia hidup di dunia harus mengusahakan keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan; serta memberantas sifat angkara murka, serakah dan tamak.

3. Sura Dira Jaya Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti.
Segala sifat keras hati, picik, angkara murka, hanya bisa dikalahkan dengan sikap bijak, lembut hati dan sabar.

4. Ngluruk Tanpa Bala, Menang Tanpa Ngasorake, Sekti Tanpa Aji-Aji, Sugih Tanpa Bandha.
Berjuang tanpa perlu membawa massa; Menang tanpa merendahkan atau mempermalukan; Berwibawa tanpa mengandalkan kekuasaan, kekuatan, kekayaan atau keturunan; Kaya tanpa didasari kebendaan.

5. Datan Serik Lamun Ketaman, Datan Susah Lamun Kelangan.
Jangan gampang sakit hati manakala musibah menimpa diri; Jangan gampang sedih manakala kehilangan sesuatu.

6. Aja Gumunan, Aja Getunan, Aja Kagetan, Aja Aleman.
Jangan mudah terheran-heran Jangan mudah menyesal; Jangan mudah terkejut-kejut; Jangan mudah kolokan atau manja.

7. Aja Ketungkul Marang Kalungguhan, Kadonyan lan Kemareman.
Janganlah terobsesi atau terkungkung oleh keinginan untuk memperoleh kedudukan, kebendaan dan kepuasan duniawi.

8. Aja Kuminter Mundak Keblinger, Aja Cidra Mundak Cilaka.
Jangan merasa paling pandai agar tidak salah arah; Jangan suka berbuat curang agar tidak celaka.

9. Aja Milik Barang Kang Melok, Aja Mangro Mundak Kendo.
Jangan tergiur oleh hal-hal yang tampak mewah, cantik, indah; Jangan berfikir mendua agar tidak kendor niat dan kendor semangat.

10. Aja Adigang, Adigung, Adiguna.
Jangan sok kuasa, sok besar, sok sakti.

..tradisi dan keyakinan mewariskan kepada kita berjuta falsafah hidup..bukan sekedar untuk ditulis atau dibaca..tapi untuk dipahami, dimengerti dan diwujudkan dalam tindakan...

Sunday, July 18, 2010

Mewujudkan Mimpi Good Governance : Kemitraan Pemerintah, Swasta dan Masyarakat

Warren Bannis (Sulistyani. 2004:12) menyatakan bahwa pada abad 21 manusia tidak perlu birokrasi lagi. Terdapat 2 (dua) alasan yang ia kemukakan yaitu pertama, birokrasi pemerintah sarat dengan kelemahan, seperti tidak efisien, mengedepankan struktur hierarkis, bertele-tele dan menyelewengkan tujuan. Alasan kedua yang dikemukakan adalah birokrasi pemerintah mengidap inertia (keterbelakangan) dan resistensi (menolak perubahan).

Dalam konteks Indonesia, kekhawatiran tersebut beralasan, terutama ketika kita melihat berbagai masalah dalam birokrasi pemerintah yang ada. Sejauh ini, inefisiensi masih melilit birokrasi pemerintah, yang terlihat dari kecenderungan-kecenderungan yang ada, yaitu :

1. Tingginya tingkat bikrokrasi di Indonesia, terutama jika dilihat dari pertumbuhan pegawai dan pemekaran struktur birokrasi

2. Berkembangnya red-tape dalam pelayanan publik

3. Rendahnya kualitas atau profesionalisme aparatur pemerintah

4. Produktivitas dan disiplin kerja yang masih rendah, serta masih meluasnya praktek maladministrasi di kalangan aparatur pemerintah

(Darwin, dalam Sulistyani. 2004:16)

Merujuk pada permasalahan birokrasi pemerintah sebagaimana disebutkan diatas, paradigma good governance menyeruak menjadi kunci dalam upaya perbaikan sistem yang ada. Pemerintahan yang baik menjadi sebuah pilar penting dalam pembangunan sebuah negara. Kesejahteraan masyarakat dapat tercapai ketika indikator-indikator good governance terpenuhi.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2007 merilis sebuah buku berjudul “Indikator Good Public Governance”, sebagai acuan bagi pemerintah, swasta dan masyarakat dalam menerapkan tata pemerintahan yan baik. Dalam buku tersebut, terdapat 14 indikator minimal yang harus dipenuhi guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik yaitu :

1. Wawasan ke depan (visionary)

Sebuah pemerintahan harus memiliki perencaan kedepan yang berisi visi dan strategi. Dalam setiap kebijakan dan program yang disusun hendaknya terdapat latar belakang, maksud dan tujuan yang jelas.

2. Keterbukaan dan transparansi (openness and transparency)

Tersedianya informasi yang memadai pada setiap proses penyusunan dan implementasi kebijakan publik. Informasi tersebut hendaknya accessible selalu disiapkan, mudah dijangkau, bebas diperoleh dan tepat waktu.

3. Partisipasi masyarakat

Yaitu adanya pemahaman penyelenggara negara tentang proses/metode partisipatif. Selain itu, dalam setiap kebijakan hendaknya terbangun proses pengambilan keputusan yang didasarkan pada konsensus bersama

4. Tanggung gugat (accountability)

Perlu kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar prosedur pelaksanaan. Selain itu perlu adanya sanksi yang ditetapkan atas kesalahan atau kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan. Dalam proses ini, adanya output dan outcome yang terukur menjadi prasyarat utama

5. Supremasi hukum

Tata pemerintahan yang baik perlu didukung dengan peraturan perundang-undangan yang tegas dan konsisten. Penegakan hukum perlu dilaksanakan secara adil dan tidak distriminatif pada setiap pelanggar hukum.

6. Demokrasi

Perlu adanya hak-hak dasar rakyat seperti hak berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat. Setiap anggota masyarakat perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk turut serta dalam pengambilan keputusan kebijakan publik. Selain itu perlu juga didukung dengan adanya kesempatan yang sama untuk berinovasi, berkreasi dan berproduktifitas.

7. Profesionalisme dan kompetensi

Berkinerja tinggi, taat azas, kreatif dan inovatif, memiliki kualifikasi di bidangnya

8. Daya tanggap (responsiveness)

Tersedianya layanan pengaduan dan adanya standar prosedur dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan

9. Efisiensi dan efektivitas

Terlaksananya administrasi penyelenggaraan negara yang berkualitas dan tepat sasaran dengan penggunaan sumberdaya yang optimal. Senentiasa melakukan monitoring dan evaluasi untuk perbaikan dan mengurangi tumpang tindih penyelenggaraan fungsi unit kerja

10. Desentralisasi

Adanya kejelasan pembagian tugas dan wewenang antar tingkat pemerintahan dan antar tingkat jabatan. Selain itu juga terdapat kejelasan standar dalam pemberian dukungan terhadap pelayanan masyarakat

11. Kemitraan antara pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat

Adanya sebuah lingkungan yang kondusif bagi amsyarakat untuk turut berperan dalam pelayanan umum dan berkarya

12. Komitmen pada pengurangan kesenjangan

Adanya kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat secara seimbang.

13. Komitmen pada lingkungan hidup

Adanya peraturan dan kebijakan untuk memberi perlindungan dan pelestarian SDA

14. Komitmen pada pasar yang fair

Ditandai dengan berkembangnya ekonomi masyarakat dan terjaminnya iklim kompetisi yang sehat.

Indikator-indikator tersebut senada dengan yang dirumuskan oleh UNDP yang mendiskripsikan tidak kurang dari 6 indikator kesuksesan good governance yaitu : (1) mengikutsertakan semua, (2) transparan dan bertanggungjawab, (3) efektif dan adil, (4) menjamin adanya supremasi hukum, (5) menjamin bahwa prioritas politik, sosial dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat, dan (6) memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.

Governance pada hakikatnya merujuk pada 3 (tiga) pilar yaitu public governance (pemerintah), corporate governance (swasta), dan civil society (masyarakat). Capaian indikator-indikator tersebut diatas akan mengantarkan negara pada sebuah kondisi yang menjamin adanya proses kesejajaran, kesamaan, kohesi, dan keseimbangan peran serta, adanya saling mengontrol antara ketiga pihak tersebut. Kehadiran good governance dalam hal ini ditandai oleh terbentuknya kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat, organisasi politik, LSM, serta individu secara luas guna terciptanya manajemen pembangunan yang bertanggungjawab (Sulistyani, 2004:21).

Dalam konteks good governance, pemerintah ditempatkan sebagai fasilitator atau katalisator, sementara tugas dalam pembangunan dilaksanakan bersama komponen masyarakat yang lain. Dengan tanggungjawab besar yang disandangnya, nilai-nilai ideal birokrasi hendaknya mampu menjadi landasan kuat bagi berlangsungnya perubahan dari waktu ke waktu. Hal tersebut dapat terjadi ketika memperhatikan hal-hal berikut ini :

1. Perlu mengembalikan atau mengingatkan kembali akan misi dan tujuan birokrasi atau organisasi supaya apa yang dilakukan oleh aparat pemerintahan tepat pada sasarannya

2. Tuntutan birokrasi yang direform adalah birokrasi yang tidak terikat oleh kontrol, order, dan prediction tetapi lebih mengarah kepada birokrasi yang terfokus pada alignment creativity dan empowerment. Semua ini menghendaki adanya kebijakan yang berorientasi kepada loose and tight principles dimana political commitment dipakai sebagai suatu arah atau pedoman, bukan political authority

3. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk atau pluralis yang masing-masing memiliki value dan tadisi sendiri-sendiri yang dapat membentuk budaya organisasinya. Untuk itu reformasi birokrasi hendaknya juga memperhatikan budaya atau keberadaan daerah-daerah di nusantara

4. Birokrasi dan birokrat harus sadar bahwa mereka merupakan public / civil servant yang tugasnya adalah untuk melayani masyarakat. Maka reformasi birokrasi haruslah di dalam rangka membuat atau menciptakan birokrasi untuk melayani kepentingan masyarakat.

(Utomo, dalam Sulistyani. 2004: 32)

Selama hampir 65 tahun merdeka, tata pemerintahan yang hidup di Indonesia telah melahirkan satu pilar yang kokoh, yaitu sistem birokrasi. Namun sayangnya, pilar lain dalam bangunan kesejahteraan yaitu peran serta swasta, dunia usaha dan masyarakat masih belum sepenuhnya terbentuk. Ketika pada satu sisi birokrasi menjadi hegemoni, pada bagian yang lain swasta serta masyarakat berlomba untuk menunjukkan eksistensinya. Jika hal tersebut terus dibiarkan, jurang kesenjangan dalam masyarakat akan terus melebar. Ketika satu kelompok melangkah jauh beradaptasi dengan perubahan dunia, terdapat golongan miskin yang semakin tertinggal dan menjadi korban..

(dulu ini adalah tantangan, sekarang menjadi kelemahanku)...

Heru Nurprismawan, 2010

Friday, July 16, 2010

Media : Membangun Perspektif, Mempengaruhi Kebijakan (Kasus Pelayanan Kesehatan di Indonesia)

Media kembali menjadi sorotan ketika wacana sensor terhadap tayangan infotainment digulirkan. Hal tersebut menambah panjang rekam jejak kontroversi media yang telah terjadi sebelumnya. Berita-berita yang provokatif, tayangan yang kurang mendidik, dan berbagai catatan negatif lainnya pernah disandang oleh insan pers. Dalam media seringkali hanya ditempatkan sebagai sebuah sarana hiburan, alat untuk memperoleh informasi. Padahal apabila kita cermati, media merupakan sebuah perangkat efektif untuk proses transfer pengetahuan. Lebih dari sekedar untuk meningkatkan pemahaman individu, dalam konteks ini media mampu menjadi sebuah alat untuk mempengaruhi perspektif dan kepentingan berbagai pihak.

Satu ilustrasi yang dapat dikemukakan disini adalah bagaimana media menjadi wadah untuk melakukan proses pemberdayaan masyarakat terkait dengan proses pelayanan kesehatan. Banyak kasus dapat kita lihat untuk melatarbelakangi pemikiran tersebut. Cerita tentang Prita Mulyasari, mendiang Bilqis, atau berita-berita mengenai pelayanan kesehatan bagi kaum miskin menggambarkan betapa media mampu memupuk sebuah kasus kecil menjadi berita besar yang mengundang banyak pihak untuk berkontribusi di dalamnya.

Berangkat dari kesenjangan hubungan dokter-pasien yang terjadi selama ini, pemberdayaan muncul sebagai strategi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan, baik secara medis maupun sosial. Upaya pemberdayaan muncul sebagai perlawanan atas sistem pelayanan kesehatan yang telah melembaga selama ini. Di dalam sistem pelayanan kesehatan yang berkembang terdapat berbagai macam kepentingan dari banyak pihak, mulai dari institusi medis, perusahaan farmasi, politikus sampai dengan pemerintah untuk menjaga keuntungan masing-masing. Tuntutan akan kebutuhan tersebut menjelma menjadi sebuah sistem yang diskriminatif, terutama kepada pasien sebagai konsumennya. Dengan banyaknya pihak yang terlibat, disertai dengan dukungan sumberdaya yang cukup kuat, menjadi sebuah hambatan tersendiri bagi proses pemberdayaan diatas untuk mencapai tujuannya. Pada titik ini menjadi penting bagi penggiat aktivitas pemberdayaan masyarakat menarik keberpihakan dari kelompok masyarakat lain, terutama yang mempunyai legitimasi kekuasaan di dalam pemerintahan maupun dunia politik, untuk masuk kedalam pemikiran dan aksi yang dilakukan dengan harapan akan tercipta sebuah perlawanan yang seimbang dalam usaha mewujudkan pelayanan kesehatan yang berpihak kepada masyarakat. Dalam proses tersebut, meskipun tidak disengaja, keberadaan media seringkali memberikan kontribusi yang sangat berharga.

Kasus yang menimpa Prita Mulyasari, pasien yang dituntut oleh rumah sakit tempat dia dirawat yaitu RS OMNI Internasional, dapat menjadi sebuah gambaran menarik bagaimana media massa menarik berbagai aktor untuk terlibat secara langsung di dalam proses penyelesaian masalah pelayanan kesehatan. Pada proses ini media menunjukkan kekuatannya di dalam menarik perhatian massa, termasuk memberikan tekanan kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan di bidang pelayanan kesehatan. Selain mampu menarik perhatian dari masyarakat maupun politikus yang berada di luar pemerintahan, kuatnya pemberitaan media massa memancing pemerintah untuk turut memberikan tanggapannya.

Dalam studinya mengenai National Health Service (NHS) UK, Best (Entwhistle and Sheldon, 1999:119) menyampaikan bahwa setidaknya ada 3 (tiga) alasan yang menjadi latar belakang sebuah media tertarik pada isu pelayanan kesehatan. Pertama, Tujuan-tujuan dan praktik pelayanan kesehatan modern yang berkembang sejauh ini pada dasarnya merupakan sebuah keunggulan dibanding bidang yang lain. Laju berbagai macam penemuan di dunia medis cukup pesat, dan terkadang melampaui apa yang bisa dibayangkan oleh seseorang. Kedua, proses produksi dan konsumsi di dalam pelayanan kesehatan merupakan prinsip penting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan. Dan ketiga, kesehatan yang baik, termasuk di dalamnya proses pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, dan masuk dalam pusaran kepentingan pasar. Adapun topik yang menarik untuk ditulis antara lain mengenai penemuan teknologi medis terbaru, wabah penyakit yang memberikan ancaman serius terhadap derajat kesehatan masyarakat serta isu-isu kontroversial yang ada di dalamnya (Entwhistle and Sheldon, 1999:124). Kasus Prita dan semacamnya dalam hal ini menarik perhatian media karena beberapa alasan. Kasus malpraktek atau kejadian sejenis yang seringkali diliput mungkin dapat menjadi alasan pertama yang dikemukakan. Kendati hal tersebut telah terjadi pada banyak orang, hal tersebut menarik untuk terus diberitakan karena menyangkut hak asasi berupa kesehatan yang dimiliki oleh semua orang. Selain itu, dalam kasus malpraktek terdapat gambaran proses dominasi dari satu kelompok (institusi medis) terhadap kelompok masyarakat lain, serta terkandung makna kelalaian pemerintah di dalam menjaga kesejahteraan masyarakatnya. Sementara yang menjadikannya headline adalah di dalam kasus tersebut proses dominasi tidak hanya terjadi di dalam kontrak hubungan medis dokter-pasien, namun juga terjadi di dalam hak mengemukakan pendapat yang dimiliki individu yang diwujudkan dengan memanfaatkan intitusi hukum. Dengan berbagai macam kontroversi yang dimiliki, media membuka ruang untuk menyelami masalah tersebut lebih dalam.

Karpf (dalan Entwhistle and Sheldon, 1999:119) melihat setidaknya ada 4 (empat) pendekatan yang digunakan media massa dalam melaporkan isu-isu kesehatan. Pertama, perhatian terhadap dunia medis. Dalam pendekatan ini media memperhatikan peranan dan kuasa dokter di dalam menentukan jenis penyakit dan pengobatan pasien. Dalam sudut pandang ini, media melihat lebih pada penyakit yang diderita dibanding faktor-faktor yang menyebabkannya. Kedua, perhatian pada diri pasien. Pada sudut pandang ini, media mencoba melihat lebih jauh mengenai posisi pasien di dalam hubungannya dengan dunia medis. Media mencoba melihat berbagai macam pengalaman dan pandangan-pandangan pasien terhadap sebuah penyakit, pelayanan kesehatan yang diterima, serta hubungannya dengan dokter. Dengan memperhatikan lebih jauh mengenai pasien, media massa berharap dapat memberikan informasi-informasi yang dapat membantu pasien untuk menentukan pilihan dalam proses pelayanan kesehatan yang akan dia terima.

Ketiga, fokus pada individu. Gaya hidup dan perilaku pasien menjadi perhatian utama dalam pendekatan ini. Media massa dalam hal ini mencoba menempatkan diri sebagai penasihat dalam upaya mempengaruhi perilaku individu sebagai upaya terhadap pencegahan penyakit. Peran seorang dokter menjadi penting dalam hal ini, namun bukan pada posisinya sebagai penyedia jasa pelayanan kesehtan, namun lebih pada perannya sebagai seorang pendidik dalam bidang kesehatan. Yang terakhir, keempat, media massa melihat pengaruh lingkungan sosial terhadap kesehatan. Lingkungan masyarakat, baik fisik maupun sosial dalam hal ini ditempatkan sebagai fokus kajian. Pendekatan ini lebih bersifat politis daripada teknis. Termasuk dalam konteks ini adalah memunculkan sebuah pertanyaan akan klaim yang mengatakan bahwa teknologi medis yang berkembang selama ini adalah aman dan ampuh.

Jika ditelaah lebih jauh, keempat pendekatan tersebut mengarahkan informasi kesehatan pada dua hal penting yaitu pengetahuan mengenai pelayanan kesehatan dan pengetahuan tentang kebijakan kesehatan. Pengetahuan mengenai pelayanan kesehatan dibangun dengan berbagai macam pemberitaan mengenai aktivitas medis, mulai dari jenis penyakit sampai dengan proses pengobatan yang menjadi kebutuhan. Dalam posisi ini, media memainkan perannya sebagai sumber berita, dan sumber pengetahuan bagi masyarakat. Pelayanan kesehatan dalam hal ini ditempatkan sebagai relasi yang seimbang antara hak dan kewajiban yang dimiliki oleh dokter dan pasien dengan otonomi yang sama dalam kapasitasnya masing-masing. Dokter ditempatkan sebagai pihak yang mempunyai pengetahuan medis lebih tinggi, namun pasien ditempatkan sebagai konsumen yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan adil. Proses transfer pengetahuan dalam hal ini selanjutnya dapat dimaknai secara politis telah mempengaruhi kesadaran masyarakat dalam melihat kebijakan kesehatan. Kajian mengenai relasi dokter-pasien, pengaruh struktur dan kultur sosial terhadap kesehatan, serta biaya pengobatan yang mahal menjadi sarana untuk membangun kesadaran tersebut.

Isu kesehatan yang sensitif dan melibatkan pengalaman dari semua orang memungkinkan proses politis tersebut terjadi. Apa yang menjadi berita dalam sebuah media pada posisi ini menjadi pemicu atas munculnya kesadaran tersebut. Berita mengenai kasus Prita misalnya, memancing nostalgia masyarakat akan pengalaman pelayanan kesehatan yang pernah mereka alami. Mereka akan menyusun ulang memori tersebut, kemudian mencoba menempatkan diri pada peran yang disandang Prita. Pada saat itu terjadi, pertanyaan-pertanyaan dan berbagai macam reaksi muncul. Secara tidak sadar masyarakat menemukan jawaban atas berbagai macam masalah yang mereka alami di masa yang lalu dalam berbagai macam analisis yang dimunculkan media terhadap kasus Prita. Dalam proses berikutnya, hal tersebut akan mengundang keinginan untuk memperbaiki keadaan di masa yang akan datang. Pandangan mereka terhadap dokter akan berubah, termasuk bagaimana mereka memposisikan diri sebagai pasien dalam relasinya dengan pelayanan kesehatan. Masyarakat cenderung lebih kritis terhadap sugesti medis yang diberikan oleh dokter.

Dalam kasus Prita, berbagai macam informasi yang diberitakan oleh media massa juga membangun perspektif di kalangan politisi, baik dari luar maupun dari dalam pemerintahan. Hal tersebut tentu akan memberikan pengaruh terhadap proses kebijakan, meski secara tidak langsung, mengingat peran yang dimiliki oleh media massa sebenarnya sangat bergantung pada isu apa yang mereka angkat dan opini publik yang mereka bangun. Jika isu yang diangkat sesuai dengan kondisi sosial, politik dan ekonomi masyarakat, maka dampak yang ditimbulkan akan semakin besar. Pada titik ini, peran media media akan berkurang, namun berganti dengan berbagai macam ideologi dan agenda politik yang mempengaruhi respon kebijakan terhadap sebuah masalah (Liddiard, 1999:89). Hal senada juga disampaikan oleh Golding and Middleton (Liddiard, 1999:90), yang menjelaskan bahwa produk akhir kebijakan dan alokasi sumberdaya secara keseluruhan dipengaruhi oleh persepsi media tentang apa yang harus diprioritaskan, berangkat dari pengaruh terhadap budaya masyarakat dengan mensetting diskusi publik dan menghasilkan berbagai macam pilihan bagi pemerintah.

Isu kesehatan dalam hal ini dapat dilihat sebagai faktor penting dalam menempatkan media sebagai salah satu aktor yang mampu mempengaruhi kebijakan, meskipun secara tidak langsung. Dalam sebuah proses politik, produk kebijakan menjadi indikator keberhasilan sebuah pemerintahan dalam suatu negara. Klaim atas keberhasilan pemerintahan menjadi penentu akan kelanjutan kekuasaan di masa yang akan datang. Media massa, dalam hal ini dapat memberikan kontribusi terhadap pencitraan keberhasilan lembaga, mendampingi berbagai macam data yang telah dihasilkan. Dengan antusiasme publik yang tinggi terhadap kasus-kasus pelayanan kesehatan, serta isu kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, penting bagi politisi atau pemerintah untuk menunjukkan sebuah aksi yang berkorelasi positif dengan perspektif masyarakat. Ketika perhatian publik atas kasus pelayanan kesehatan cukup tinggi, saat itulah pemerintah menemukan momen untuk merumuskan kebijakan yang selaras dengan tuntutan rakyat, meski jika berada dalam keadaan normal pemerintah akan sulit melakukannya dan cenderung hanya mengikuti proses baku yang tertuang dalam berbagai macam peraturan yang dibuatnya (Smith, dalam Entwistle and Sheldon, 1999:127).

Abram de Swaan (Barusch, 2006:93) mengidentifikasi 3 (tiga) faktor penting yang mendorong munculnya keberpihakan banyak pihak dalam kasus individu seseorang. Pertama, adanya pengaruh eksternal yang mungkin muncul dari masalah tersebut. Kedua, kurangnya kemampuan individu untuk menghindarkan dampak bagi pihak lain dan menyelesaikan masalah, dan ketiga, ketika masalah dan dampak tersebut dapat terjadi dilain waktu dengan kekuatan yang tidak dapat diprediksikan, maka respon yang sama akan terjadi. Kesehatan, yang menjadi background kasus Prita merupakan isu yang memungkinkan banyak pihak untuk terlibat di dalamnya sebagai akibat dari kasus tersebut kepada pihak lain. Mengingat esensi dari kesehatan melekat pada diri setiap individu, maka pelayanan kesehatan juga menjadi kebutuhan dari setiap orang. Sebai ilustrasi, hasil dari proses hukum antara Prita dengan RS OMNI akan memberikan dampak terhadap proses pelayanan kesehatan di masa yang akan datang. Jika gugatan dari RS OMNI dikabulkan, maka otoritas institusi medis yang selama ini telah terlembaga akan semakin kuat dengan dukungan intitusi hukum di belakangnya. Bukan hanya otonomi akan kesehatan tersebut yang dirampas, namun juga secara tidak langsung akan mempengaruhi hak pasien untuk melakukan komplain terhadap institusi medis. Trauma akan terbentuk di dalam masyarakat untuk memprotes setiap tindakan medis yang dilakukan dokter atau rumah sakit, dimana ketakutan akan proses hukum muncul ketika mereka ingin mengeluhkan buruknya pelayanan kesehatan yang diterima. Sementara bagi institusi medis, pemerintah maupun politisi, munculnya kasus buruknya pelayanan kesehatan berdampak munculnya sorotan publik terhadap berbagai macam kebijakan yang dibuat. Bagi institusi medis, kasus tersebut secara nyata berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhdap akuntabilitas dan profesionalitas institusi medis. Sementara bagi pemerintah akan berpengaruh pada berkurangnya keyakinan masyarakat terhadap perlindungan yang diberikan oleh negara terhadap hak kesejahteraan masyarakatnya. Pun demikian juga bagi para politisi. Peran advokasi mereka akan dipertanyakan ketika hak kesejahteraan masyarakat harus tertunduk kalah di hadapan kebijakan negara dan kepentingan pasar.

Kendati banyak pihak merasa bahwa keterlibatan berbagai macam aktor di dalam kasus – kasus kesehatan lebih didasarkan pada kepentingan pribadi atau kelompok dibanding upaya advokasi terhadap pasein dihadapan otoritas medis dan negara, hal tersebut telah mampu menunjukkan bahwa media mempunyai korelasi positif terhadap perubahan kebijakan. Meskipun kepentingan media dalam hal ini juga masih dapat menjadi objek pertanyaan tersendiri, namun arah dari opini yang dibangun memberikan peluang lebih besar dalam mewujudkan proses pemberdayaan sebagaimana yang digagas oleh Heru Nugroho, baik dalam tahapan pendidikan, promosi kesehatan, lobbying, maupun advokasi. Media massa dapat menjadi ruang sekaligus alat untuk memunculkan kesadaran kritis masyarakat terhadap hegemoni medis yang semakin menguat.

Heru Nurprismawan, 2010