Tahun 2009 baru memasuki bulan keduanya, namun sebagaimana telah diramalkan sebelumnya, suhu politik di Indonesia semakin memanas seolah menghilangkan hingar bingar masalah ekonomi di tahun 2008. Pemilu legislatif 9 April 2009 dan pemilihan presiden secara langsung yang perhelatannya akan dilaksanakan pada medio Juli merupakan pemicu utama munculnya berbagai bentuk aktivitas politik di semua sisi kehidupan masyarakat. Berangkat dari persaingan caleg di tingkat kabupaten, sampai pada perseteruan SBY-Megawati (atau Partai Demokrat vs PDIP) di level nasional, nuansa politis menghiasi setiap sudut pandang kita baik dalam arti yang sebenarnya dengan keberadaan baliho dan bendera-bendera parpol atau caleg, atau sebagai visualisasi yang tak lekang dari pikiran kita. Berada jauh dari kehidupan politik praktis secara langsung seringkali menjadi pembenar bagi kita untuk mengabaikan permasalahan-permasalahan tersebut, namun sebagai bagian dari kehidupan masyarakat dengan nilai-nilai sosial yang berada di dalamnya, penting untuk berfikir kritis bahwa fenomena tersebut dapat memberikan resiko bagi kita (orang awam) untuk terseret merasakan efek yang ditimbulkan. Dalam konteks ini, setidaknya ada beberapa permasalahan sosial yang mungkin muncul.
Pertama, munculnya konflik horisontal di masyarakat bawah sebagai dampak perseteruan politik di level nasional. Adu argumen antar partai atau panasnya pilkada dalat memicu kondisi tersebut. Silang pendapat antar partai pada dasarnya adalah sebuah aktualisasi demokrasi yang cukup baik. Sebagai contoh pertentangan PDIP dan Partai Demokrat. Secara nyata PDIP berhasil menempatkan dirinya sebagai partai oposisi yang berseberangan dengan pemerintah. Logikanya, apapun yang dilakukan oleh pemerintah sangat jarang mendapatkan dukungan dari partai oposan. Sebagai “partainya wong cilik”, PDIP dikenal mempunyai basis massa di level akar rumput yang cukup kuat dengan militansi yang tidak perlu diragukan. Secara tidak langsung kondisi tersebut memberikan kekuatan bagi PDIP untuk memberikan tekanan kepada pemerintah karena jika masyarakat yang bergerak, kontrol pemerintah akan dilakukan dengan sangat hati-hati. Pada titik ini, ketika pemerintah tidak dapat mengambil peranan untuk menciptakan situasi yang kondusif, masyarakat lain yang merasa terganggu tidak akan ragu untuk bergerak membentuk barisan tandingan. Memang proses tersebut tidak terjadi secara langsung karena pengaruh partai, namun sebagai sebuah media aktualisasi politik masyarakat, dinamika partai pada akhirnya menjadi dinamika konstituennya. Pun demikian juga dengan kisruh pilkada yang menghiasi dinamika politik Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Pertarungan one on one antar calon kepala daerah, dengan 2 orang kontestan di akhir kompetisi, membagi masyarakat dalam dua faksi yang berbeda. Ego kelompok dalam hal ini pada akhirnya menjadi sumbu bagi munculnya ledakan konflik horisontal. Berbagai macam resiko tersebut mempunyai kemungkinan besar untuk muncul di permukaan seiring lemahnya sistem kontrol yang melingkupinya. Aparat pemerintah, dalam hal ini kepolisian atau agama yang seharusnya dapat menjadi pembatas bagi berbagai bentuk aktivitas negatif masyarakat tidak dapat berfungsi secara optimal, cenderung kalah dengan kepentingan politik dan ekonomi yang bermain di dalamya. Alih-alih ditempatkan sebagai panutan untuk didengarkan, aparat dan tokoh agama justru dimainkan sebagai alat untuk mendukung pencapaian tujuan yang diinginkan.
Kedua, seiring meningkatnya tensi politik, wakil-wakil rakyat yang kembali berkompetisi untuk memperjuangkan kursi dewan, atau pemimpin-pemimpin yang saling berebut kursi nyaman RI 1 cenderung mengabaikan kepentingan masyarakat konstituennya. Kendati tema-tema kemiskinan, kesejahteraan, pengangguran dan berbagai macam isu lainnya diangkat dalam kampanye, hal tersebut dapat dinafikkan mengingat tujuan yang melatarbelakanginya lebih pada untuk kepentingan pribadi atau kelompok, bukan untuk kepentingan masyarakat sasaran. Politikus yang saat ini masih menjabat sebagai wakil rakyat atau pemimpin pada dasarnya mempunyai amanah untuk membuat serangkaian kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh anggota masyarakatnya. Kepentingan publik seharusnya menjadi prioritas bagi setiap kebijakan yang diambil. Sejauh mana kebijakan itu akan memberikan kesejahteraan masyarakat seharusnya menjadi poin penting yang dinilai, bukan sejauhmana kebijakan tersebut dapat dijadikan alat guna melanggengkan kekuasaan. Keterkaitan antara politik dengan proses perumusan kebijakan publik pada dasarnya tidak dapat dihindari, terutama dalam proses identifikasi aktor-aktor yang mempunyai kepentingan di dalamnya. Hal tersebut penting mengingat sebuah kebijakan hendaknya bersifat hipotesis dan prediktif, menempatkan politik sebagai media untuk melihat keberlanjutan kebijakan di masa yang akan datang. Namun perubahan dinamika tersebut hendaknya dipahami secara bijak sebagai media mendapatkan pilihan yang terbaik bagi masyarakat, bukan mengabaikannya. Sedikit menyitir logika proses pembangunan, sebagai calon legislatif, kampanye yang mereka lakukan pada dasarnya dapat ditempatkan sebagai perencanaan yang berorientasi pada masalah (problem oriented), sementara sebagai wakil rakyat, mereka harus selangkah lebih maju dengan mengambil sebuah tindakan pemecahannya (action). Sampai pada saat masa jabatan mereka berakhir, porsi peran sebagai wakil rakyat harus lebih kuat dibanding sebagai calon legislatif.
Ketiga, muncul distrust dari masyarakat kepada pemimpin-pemimpinnya. Perdebatan politik yang cukup panjang tanpa memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi peningkatan kesejahteraan akan menimbulkan kejenuhan bagi masyarakat. Mereka akan merasa terabaikan, tersingkir dari pandangan para pemimpin yang seharusnya berfikir untuk kemakmuran masyarakat. Sebagai kompensasinya, penolakan terhadap berbagai macam kebijakan pemerintah secara terbuka terus bermunculan. Menentang kekuasaan pemerintah dalam mengatur kehidupan bukan lagi menjadi sesuatu yang tabu untuk dilakukan. Aparat desa, polisi atau wakil rakyat dipandang tidak lebih dari individu-individu egois yang mengutamakan kepentingan pribadi mereka sendiri dan tidak layak untuk mendapatkan simpati atau ditaati kemauannya. Kebutuhan adalah apa yang masyarakat rasakan, bukan yang didefinisikan dalam serangkaian kalimat yang diperdebatkan oleh para pemimpin. Perlawanan masyarakat di level bawah jika tidak dikendalikan akan menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi perkembangan laju pembangunan. Partisipasi sebagai roh dari pembangunan Indonesia selama ini tidak dapat berjalan secara optimal dalam menciptakan proses pembangunan yang berkelanjutan. Pergeseran dari berbagai macam program karikatif ke arah pemberdayaan tidak dapat dijalankan karena masyarakat yang hendak diberdayakan justru apatis dalam menerimanya. Pada puncaknya, logika pertumbuhan ekonomi yang dikembangkan selama ini tidak akan tercapai mengingat tidak adanya jaminan untuk munculnya kehidupan ekonomi, politik dan keamanan yang kondusif.
Proses politik yang terjadi di Indonesia saat ini merupakan sebuah pembelajaran yang terus berlangsung pasca runtuhnya orde baru. Sampai saat ini belum terdapat pijakan yang jelas bagi sistem pemerintahan dimana masih terdapat ruang kebijakan yang dapat disusupi kepentingan pribadi. Berbicara mengenai kepentingan rakyat hendaknya tidak berhenti pada penyampaian kelemahan lawan politik atau sebatas visi dan misi, namun perlu disertai dengan rancangan program untuk menangani kasus-kasus dalam skala mikro. Sebagai contoh, berbicara kemiskinan tidak cukup berhenti pada program pengurangan jumlah pengangguran, namun sampai pada diskusi proses induksi kebijakan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan pemberi kerja. Peran media dalam hal ini juga mempunyai andil yang cukup besar dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang kondusif. Dalam industri ini, rating merupakan bentuk penilaian yang menunjukkan sejauhmana eksistensi sebuah media. Untuk mendapatkan rating yang tinggi, berbagai macam strategi dilakukan. Dalam dinamika politik, program berita mendapatkan perhatian utama. Namun yang perlu menjadi perhatian, proses pemberitaan hendaknya dilakukan secara berimbang dan proporsional, tanpa memojokkan pihak tertentu. Berita-berita yang sensitif menyinggung masyarakat hendaknya tidak diputar berulang-ulang. Meski mampu meningkatkan rating, hal tersebut juga menaikkan kadar emosi masyarakat yang melihatnya sehingga harus dilakukan kontrol yang tegas terhadapnya. Jika proses-proses tersebut dilakukan, tekanan kepada pemerintah akan lebih tepat sasaran, dan dampak sosial dari panasnya suhu politik dapat diminimalisir.
Pertama, munculnya konflik horisontal di masyarakat bawah sebagai dampak perseteruan politik di level nasional. Adu argumen antar partai atau panasnya pilkada dalat memicu kondisi tersebut. Silang pendapat antar partai pada dasarnya adalah sebuah aktualisasi demokrasi yang cukup baik. Sebagai contoh pertentangan PDIP dan Partai Demokrat. Secara nyata PDIP berhasil menempatkan dirinya sebagai partai oposisi yang berseberangan dengan pemerintah. Logikanya, apapun yang dilakukan oleh pemerintah sangat jarang mendapatkan dukungan dari partai oposan. Sebagai “partainya wong cilik”, PDIP dikenal mempunyai basis massa di level akar rumput yang cukup kuat dengan militansi yang tidak perlu diragukan. Secara tidak langsung kondisi tersebut memberikan kekuatan bagi PDIP untuk memberikan tekanan kepada pemerintah karena jika masyarakat yang bergerak, kontrol pemerintah akan dilakukan dengan sangat hati-hati. Pada titik ini, ketika pemerintah tidak dapat mengambil peranan untuk menciptakan situasi yang kondusif, masyarakat lain yang merasa terganggu tidak akan ragu untuk bergerak membentuk barisan tandingan. Memang proses tersebut tidak terjadi secara langsung karena pengaruh partai, namun sebagai sebuah media aktualisasi politik masyarakat, dinamika partai pada akhirnya menjadi dinamika konstituennya. Pun demikian juga dengan kisruh pilkada yang menghiasi dinamika politik Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Pertarungan one on one antar calon kepala daerah, dengan 2 orang kontestan di akhir kompetisi, membagi masyarakat dalam dua faksi yang berbeda. Ego kelompok dalam hal ini pada akhirnya menjadi sumbu bagi munculnya ledakan konflik horisontal. Berbagai macam resiko tersebut mempunyai kemungkinan besar untuk muncul di permukaan seiring lemahnya sistem kontrol yang melingkupinya. Aparat pemerintah, dalam hal ini kepolisian atau agama yang seharusnya dapat menjadi pembatas bagi berbagai bentuk aktivitas negatif masyarakat tidak dapat berfungsi secara optimal, cenderung kalah dengan kepentingan politik dan ekonomi yang bermain di dalamya. Alih-alih ditempatkan sebagai panutan untuk didengarkan, aparat dan tokoh agama justru dimainkan sebagai alat untuk mendukung pencapaian tujuan yang diinginkan.
Kedua, seiring meningkatnya tensi politik, wakil-wakil rakyat yang kembali berkompetisi untuk memperjuangkan kursi dewan, atau pemimpin-pemimpin yang saling berebut kursi nyaman RI 1 cenderung mengabaikan kepentingan masyarakat konstituennya. Kendati tema-tema kemiskinan, kesejahteraan, pengangguran dan berbagai macam isu lainnya diangkat dalam kampanye, hal tersebut dapat dinafikkan mengingat tujuan yang melatarbelakanginya lebih pada untuk kepentingan pribadi atau kelompok, bukan untuk kepentingan masyarakat sasaran. Politikus yang saat ini masih menjabat sebagai wakil rakyat atau pemimpin pada dasarnya mempunyai amanah untuk membuat serangkaian kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh anggota masyarakatnya. Kepentingan publik seharusnya menjadi prioritas bagi setiap kebijakan yang diambil. Sejauh mana kebijakan itu akan memberikan kesejahteraan masyarakat seharusnya menjadi poin penting yang dinilai, bukan sejauhmana kebijakan tersebut dapat dijadikan alat guna melanggengkan kekuasaan. Keterkaitan antara politik dengan proses perumusan kebijakan publik pada dasarnya tidak dapat dihindari, terutama dalam proses identifikasi aktor-aktor yang mempunyai kepentingan di dalamnya. Hal tersebut penting mengingat sebuah kebijakan hendaknya bersifat hipotesis dan prediktif, menempatkan politik sebagai media untuk melihat keberlanjutan kebijakan di masa yang akan datang. Namun perubahan dinamika tersebut hendaknya dipahami secara bijak sebagai media mendapatkan pilihan yang terbaik bagi masyarakat, bukan mengabaikannya. Sedikit menyitir logika proses pembangunan, sebagai calon legislatif, kampanye yang mereka lakukan pada dasarnya dapat ditempatkan sebagai perencanaan yang berorientasi pada masalah (problem oriented), sementara sebagai wakil rakyat, mereka harus selangkah lebih maju dengan mengambil sebuah tindakan pemecahannya (action). Sampai pada saat masa jabatan mereka berakhir, porsi peran sebagai wakil rakyat harus lebih kuat dibanding sebagai calon legislatif.
Ketiga, muncul distrust dari masyarakat kepada pemimpin-pemimpinnya. Perdebatan politik yang cukup panjang tanpa memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi peningkatan kesejahteraan akan menimbulkan kejenuhan bagi masyarakat. Mereka akan merasa terabaikan, tersingkir dari pandangan para pemimpin yang seharusnya berfikir untuk kemakmuran masyarakat. Sebagai kompensasinya, penolakan terhadap berbagai macam kebijakan pemerintah secara terbuka terus bermunculan. Menentang kekuasaan pemerintah dalam mengatur kehidupan bukan lagi menjadi sesuatu yang tabu untuk dilakukan. Aparat desa, polisi atau wakil rakyat dipandang tidak lebih dari individu-individu egois yang mengutamakan kepentingan pribadi mereka sendiri dan tidak layak untuk mendapatkan simpati atau ditaati kemauannya. Kebutuhan adalah apa yang masyarakat rasakan, bukan yang didefinisikan dalam serangkaian kalimat yang diperdebatkan oleh para pemimpin. Perlawanan masyarakat di level bawah jika tidak dikendalikan akan menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi perkembangan laju pembangunan. Partisipasi sebagai roh dari pembangunan Indonesia selama ini tidak dapat berjalan secara optimal dalam menciptakan proses pembangunan yang berkelanjutan. Pergeseran dari berbagai macam program karikatif ke arah pemberdayaan tidak dapat dijalankan karena masyarakat yang hendak diberdayakan justru apatis dalam menerimanya. Pada puncaknya, logika pertumbuhan ekonomi yang dikembangkan selama ini tidak akan tercapai mengingat tidak adanya jaminan untuk munculnya kehidupan ekonomi, politik dan keamanan yang kondusif.
Proses politik yang terjadi di Indonesia saat ini merupakan sebuah pembelajaran yang terus berlangsung pasca runtuhnya orde baru. Sampai saat ini belum terdapat pijakan yang jelas bagi sistem pemerintahan dimana masih terdapat ruang kebijakan yang dapat disusupi kepentingan pribadi. Berbicara mengenai kepentingan rakyat hendaknya tidak berhenti pada penyampaian kelemahan lawan politik atau sebatas visi dan misi, namun perlu disertai dengan rancangan program untuk menangani kasus-kasus dalam skala mikro. Sebagai contoh, berbicara kemiskinan tidak cukup berhenti pada program pengurangan jumlah pengangguran, namun sampai pada diskusi proses induksi kebijakan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan pemberi kerja. Peran media dalam hal ini juga mempunyai andil yang cukup besar dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang kondusif. Dalam industri ini, rating merupakan bentuk penilaian yang menunjukkan sejauhmana eksistensi sebuah media. Untuk mendapatkan rating yang tinggi, berbagai macam strategi dilakukan. Dalam dinamika politik, program berita mendapatkan perhatian utama. Namun yang perlu menjadi perhatian, proses pemberitaan hendaknya dilakukan secara berimbang dan proporsional, tanpa memojokkan pihak tertentu. Berita-berita yang sensitif menyinggung masyarakat hendaknya tidak diputar berulang-ulang. Meski mampu meningkatkan rating, hal tersebut juga menaikkan kadar emosi masyarakat yang melihatnya sehingga harus dilakukan kontrol yang tegas terhadapnya. Jika proses-proses tersebut dilakukan, tekanan kepada pemerintah akan lebih tepat sasaran, dan dampak sosial dari panasnya suhu politik dapat diminimalisir.