Jumat, 20 Juni 2008, seorang mahasiswa UNAS Jakarta menghembuskan nafas terakhir di RSPP. Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, mahasiswa yang belakangan diketahui bernama Maftuh Fauzi meninggal karena mengidap virus mematikan HIV. Dalam kondisi normal, hal tersebut tidak akan menjadi berita mengejutkan ketika jumlah persebaran virus mematikan tersebut di Indonesia memang sudah mengkhawatirkan. Namun kondisi yang terjadi justru sebaliknya. Kematian sang mahasiswa memicu gejolak politik di Indonesia ketika diketahui bahwa mahasiswa yang bersangkutan adalah salah satu dari beberapa orang mahasiswa yang ditangkap mahasiswa dalam tragedi penyerangan polisi di kampus UNAS yang dipicu oleh unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan harga BBM. Spekulasi berkembang bahwa korban meninggal karena kekerasan yang dilakukan polisi. Hal tersebut diperkuat dengan kesaksian rekan dan keluarga korban yang menyatakan bahwa korban mengeluh rasa sakit di kepala bagian belakang. Pun demikian juga mahasiswa mantan teman satu kamar selama ditahan polisi menyatakan korban sering mengeluh sakit, dan sayangnya kondisi tersebut kurang diperhatikan polisi dan tetap malakukan pemeriksaan lanjutan kepada korban. Isu HIV merupakan sebuah rekayasa yang dibuat untuk mengalihkan perhatian. Kondisi tersebut mamancing reaksi dari teman-teman korban yang kemudian diekspresikan dengan unjuk rasa mahasiswa di gedung DPR pada tanggal 24 Juni 2008 bersamaan dengan berlangsungnya siding paripurna DPR membahas rencana pengajuan hak angket kepada Presiden terkait kenaikan harga BBM. Dan ketika demo mahasiswa berakhir dengan kerusuhan sampai malam hari, citra negara dan bangsa Indonesia kembali dipertaruhkan.
Kekerasan seolah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam aksi massa belakangan ini, termasuk dilakukan oleh mahasiswa yang dianggap sebagai kelompok masyarakat dengan intelektualitas dan rasionalitas yang dibanggakan. Pun demikian dengan aparat kepolisian. Mempertontonkan serangkaian tindakan brutal dan cenderung represif seolah menafikkan peran dan fungsi mereka sebagai pelindung masyarakat. Ketika benturan antara mahasiswa terjadi, jubah intelektualitas dan pengayom dilepas hanya untuk mengubahnya menjadi wajah premanisme atau tak ubahnya tawuran pelajar dengan ego di dalamnya. Siapa yang salah ? dalam kacamata penulis, rasionalitas sebab dan akibat merupakan penjelasan yang paling masuk akal.
Kebijakan pemerintah dengan menaikkan harga BBM merupakan isu yang kurang populis, dimana kondisi demikian juga diamini sendiri oleh pemerintah. Namun, kebutuhan mengamankan kondisi keuangan negara membuat pemerintah tidak dapat menghindarinya. Kebijakan tersebut tidak populis karena sebagian besar rakyat Indonesia masih belum bisa bernafas normal sebagai akibat dari keterpurukan kondisi ekonomi Indonesia. Jangankan untuk mencapai sebuah kesejahteraan, memenuhi kehidupan dasar pun masih menjadi beban yang luar biasa berat bagi masyarakat. Ketika BBM pada akhirnya dinaikkan, kemarahan dan makian meluncur deras kepada pemerintah. Mahasiswa sebagai kelompok yang cenderung menempatkan diri berada di samping masyarakat dalam membela hak-hak hidup mereka pada akhirnya muncul dalam kondisi tersebut. Sejak rencana kenaikan harga BBM digulirkan, serangkaian demo digelar untuk memberikan tekanan politik kepada pemerintah. Selain untuk mengubah kebijakan, demo juga digelar untuk menarik simpati masyarakat lainnya sehingga diharapkan tekanan kepada pemerintah akan lebih kuat. Namun, entah karena sudah terlalu capek dengan situasi yang berkembang, simpati masyarakat yang diharapkan tak kunjung datang. Pun demikian pemerintah sebagai sasaran kemarahan juga tidak menunjukkan kegamangannya, malah justru melaju dengan secara resmi menaikkan harga BBM. Isu kenaikan BBM berhembus selama kurang lebih 2 bulan. Dengan sensitifitas yang cukup tinggi, pengguliran isu dalam jangka waktu yang cukup lama memancing kemarahan yang luar biasa dan terus terakumulasi. Dan ketika kemarahan tidak kunjung didengarkan, kekerasan menyeruak sebagai upaya terakhir menarik perhatian pemerintah, media, dan kelompok masyarakat lainnya.
Berdiri sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang kurang tegas, kekerasan muncul sebagai pemicu sikap represif dari aparat kepolisian. Dengan fungsi menjaga ketertiban masyarakat, kepolisian merupakan benteng terdepan pemerintah dalam menghadapi kekacauan di masyarakat. Mereka dilengkapi dengan serangkaian prosedur penanggulangan aksi masssa. Dengan perangkat tersebut diharapkan polisi mampu mengontrol massa dengan tetap mengindahkan kewajiban mereka sebagai pengayom. Kemudian, dengan perangkat tersebut, kenapa mereka seringkali bersikap brutal dalam menghadapi demonstrasi ? pada akhirnya, dalam situasi kerusuhan, ego dan emosi lebih mengemuka dibanding segala bentuk batasan yang ada. Hal tersebut dapat dimaklumi mengingat seringkali kekerasan yang ditunjukkan demonstran membahayakan keselamatan polisi. Refleks melakukan pembelaan terhadap ancaman yang akan diterima kemudian memunculkan aksi balasan dari aparat. Dan ketika perang terjadi antara polisi dengan demonstran, sesungguhnya yang terjadi adalah perang antar kelompok masyarakat dengan segala kepentingan dan emosi yang ada di dalamnya. Demonstran mengabaikan jalur-jalur diskusi dan orasi yang mendidik, sementara polisi mendobrak segala prosedur yang seharusnya dijalankan.
Lalu, kembali pada pertanyaan diatas, siapa yang salah ??
Terlalu ekstrem menempatkan salah satu kelompok dalam posisi benar salah, namun ada satu pihak yang sebenarnya menjadi kunci dari semuanya, yaitu pemerintah. Bukan menempatkan pemerintah sebagai sasaran tembak kritikan, namun pemerintah seharusnya mempunyai otorisasi untuk mengatur terjadinya benturan antar anggota masyarakatnya.
Dalam kasus UNAS, isu BBM merupakan pemicu utama. Bahwa dengan segala perhitungannya kenaikan BBM tidak dapat dielakkan, pemerintah seharusnya tidak perlu mewacanakan hal tersebut kepada publik, setidaknya tidak dalam jangka waktu yang cukup lama sehingga memungkinkan masyarakat mengumpulkan kekuatan untuk melawan. Terlepas dari benar atau salah keputusan menaikkan harga BBM, pemerintah sebagai representasi rakyat mempunyai otoritas untuk mengatur kehidupan warga masyarakatnya. Kebijakan pada dasarnya adalah sebuah pilihan. Di dalamnya terkandung makna pentingnya sebuah ketegasan. Ketika pemerintah berjalan dengan kebijakannya, maka sebisa mungkin mereduksi perlawanan dari masyarakat. Ketika pemerintah memasang isu BBM dalam wacana publik dalam waktu yang cukup lama, kepentingan politik pada akhirnya akan bermain di dalamnya. Dalam kondisi sekarang ini hal tersebut menjadi masuk akal mengingat berbagai pihak sedang berupaya menarik simpati untuk kepentingan 2009. Dan isu BBM, yang menempatkan rakyat sebagai korban dan pemerintah sebagai “penjahat”, merupakan senjata ampuh untuk menimbulkan kegoncangan dalam situasi kenegaraan.
Kekerasan yang muncul sebagai imbas dari kebijakan tersebut juga menjadi contoh lain lemahnya pemerintah, dalam hal ini aparat kepolisian, di mata masyarakatnya. Kepolisian mempunyai standar sejauhmana sebuah aksi dinilai berisiko menimbulkan gangguan ketertiban. Dan ketika itu terjadi, mereka berhak untuk mengambil sebuah tindakan untuk membubarkan aksi. Namun satu hal yang perlu dicatat, standar prosedur penanganan aksi seyogyanya tidak menjadi alat untuk membubarkan sebuah bentuk penyampaian pendapat seperti demonstrasi yang berlangsung damai. Penanganan demonstrasi yang cenderung rusuh dewasa ini seringkali terlambat dilakukan oleh aparat kepolisian yang pada akhirnya memunculkan “emosi” sebagaimana disebutkan diatas. Tindakan-tindakan yang berlebihan seperti menganiaya demonstran, penyerangan kepada kelompok massa, bahkan pengrusakan barang-barang milik demonstran pada hemat penulis justru menempatkan aparat tidak lebih baik daripada demonstran, bahkan dalam iklim politik sekarang ini justru akan menempatkan mereka sebagai pihak yang bersalah. Hendaknya polisi bergerak ketika melihat resiko kerusuhan, membubarkan demonstran, dan..hanya sampai itu, jangan lebih. Sementara bagi mahasiswa, terlalu banyak yang dirugikan ketika kekerasan menjadi media perlawanan. Tidak hanya pihak luar, namun esensi perjuangan itu sendiri yang akan berkurang..mengawal sebuah kebijakan adalah pekerjaan rumah bagi kita bersama. salam.
Kekerasan seolah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam aksi massa belakangan ini, termasuk dilakukan oleh mahasiswa yang dianggap sebagai kelompok masyarakat dengan intelektualitas dan rasionalitas yang dibanggakan. Pun demikian dengan aparat kepolisian. Mempertontonkan serangkaian tindakan brutal dan cenderung represif seolah menafikkan peran dan fungsi mereka sebagai pelindung masyarakat. Ketika benturan antara mahasiswa terjadi, jubah intelektualitas dan pengayom dilepas hanya untuk mengubahnya menjadi wajah premanisme atau tak ubahnya tawuran pelajar dengan ego di dalamnya. Siapa yang salah ? dalam kacamata penulis, rasionalitas sebab dan akibat merupakan penjelasan yang paling masuk akal.
Kebijakan pemerintah dengan menaikkan harga BBM merupakan isu yang kurang populis, dimana kondisi demikian juga diamini sendiri oleh pemerintah. Namun, kebutuhan mengamankan kondisi keuangan negara membuat pemerintah tidak dapat menghindarinya. Kebijakan tersebut tidak populis karena sebagian besar rakyat Indonesia masih belum bisa bernafas normal sebagai akibat dari keterpurukan kondisi ekonomi Indonesia. Jangankan untuk mencapai sebuah kesejahteraan, memenuhi kehidupan dasar pun masih menjadi beban yang luar biasa berat bagi masyarakat. Ketika BBM pada akhirnya dinaikkan, kemarahan dan makian meluncur deras kepada pemerintah. Mahasiswa sebagai kelompok yang cenderung menempatkan diri berada di samping masyarakat dalam membela hak-hak hidup mereka pada akhirnya muncul dalam kondisi tersebut. Sejak rencana kenaikan harga BBM digulirkan, serangkaian demo digelar untuk memberikan tekanan politik kepada pemerintah. Selain untuk mengubah kebijakan, demo juga digelar untuk menarik simpati masyarakat lainnya sehingga diharapkan tekanan kepada pemerintah akan lebih kuat. Namun, entah karena sudah terlalu capek dengan situasi yang berkembang, simpati masyarakat yang diharapkan tak kunjung datang. Pun demikian pemerintah sebagai sasaran kemarahan juga tidak menunjukkan kegamangannya, malah justru melaju dengan secara resmi menaikkan harga BBM. Isu kenaikan BBM berhembus selama kurang lebih 2 bulan. Dengan sensitifitas yang cukup tinggi, pengguliran isu dalam jangka waktu yang cukup lama memancing kemarahan yang luar biasa dan terus terakumulasi. Dan ketika kemarahan tidak kunjung didengarkan, kekerasan menyeruak sebagai upaya terakhir menarik perhatian pemerintah, media, dan kelompok masyarakat lainnya.
Berdiri sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang kurang tegas, kekerasan muncul sebagai pemicu sikap represif dari aparat kepolisian. Dengan fungsi menjaga ketertiban masyarakat, kepolisian merupakan benteng terdepan pemerintah dalam menghadapi kekacauan di masyarakat. Mereka dilengkapi dengan serangkaian prosedur penanggulangan aksi masssa. Dengan perangkat tersebut diharapkan polisi mampu mengontrol massa dengan tetap mengindahkan kewajiban mereka sebagai pengayom. Kemudian, dengan perangkat tersebut, kenapa mereka seringkali bersikap brutal dalam menghadapi demonstrasi ? pada akhirnya, dalam situasi kerusuhan, ego dan emosi lebih mengemuka dibanding segala bentuk batasan yang ada. Hal tersebut dapat dimaklumi mengingat seringkali kekerasan yang ditunjukkan demonstran membahayakan keselamatan polisi. Refleks melakukan pembelaan terhadap ancaman yang akan diterima kemudian memunculkan aksi balasan dari aparat. Dan ketika perang terjadi antara polisi dengan demonstran, sesungguhnya yang terjadi adalah perang antar kelompok masyarakat dengan segala kepentingan dan emosi yang ada di dalamnya. Demonstran mengabaikan jalur-jalur diskusi dan orasi yang mendidik, sementara polisi mendobrak segala prosedur yang seharusnya dijalankan.
Lalu, kembali pada pertanyaan diatas, siapa yang salah ??
Terlalu ekstrem menempatkan salah satu kelompok dalam posisi benar salah, namun ada satu pihak yang sebenarnya menjadi kunci dari semuanya, yaitu pemerintah. Bukan menempatkan pemerintah sebagai sasaran tembak kritikan, namun pemerintah seharusnya mempunyai otorisasi untuk mengatur terjadinya benturan antar anggota masyarakatnya.
Dalam kasus UNAS, isu BBM merupakan pemicu utama. Bahwa dengan segala perhitungannya kenaikan BBM tidak dapat dielakkan, pemerintah seharusnya tidak perlu mewacanakan hal tersebut kepada publik, setidaknya tidak dalam jangka waktu yang cukup lama sehingga memungkinkan masyarakat mengumpulkan kekuatan untuk melawan. Terlepas dari benar atau salah keputusan menaikkan harga BBM, pemerintah sebagai representasi rakyat mempunyai otoritas untuk mengatur kehidupan warga masyarakatnya. Kebijakan pada dasarnya adalah sebuah pilihan. Di dalamnya terkandung makna pentingnya sebuah ketegasan. Ketika pemerintah berjalan dengan kebijakannya, maka sebisa mungkin mereduksi perlawanan dari masyarakat. Ketika pemerintah memasang isu BBM dalam wacana publik dalam waktu yang cukup lama, kepentingan politik pada akhirnya akan bermain di dalamnya. Dalam kondisi sekarang ini hal tersebut menjadi masuk akal mengingat berbagai pihak sedang berupaya menarik simpati untuk kepentingan 2009. Dan isu BBM, yang menempatkan rakyat sebagai korban dan pemerintah sebagai “penjahat”, merupakan senjata ampuh untuk menimbulkan kegoncangan dalam situasi kenegaraan.
Kekerasan yang muncul sebagai imbas dari kebijakan tersebut juga menjadi contoh lain lemahnya pemerintah, dalam hal ini aparat kepolisian, di mata masyarakatnya. Kepolisian mempunyai standar sejauhmana sebuah aksi dinilai berisiko menimbulkan gangguan ketertiban. Dan ketika itu terjadi, mereka berhak untuk mengambil sebuah tindakan untuk membubarkan aksi. Namun satu hal yang perlu dicatat, standar prosedur penanganan aksi seyogyanya tidak menjadi alat untuk membubarkan sebuah bentuk penyampaian pendapat seperti demonstrasi yang berlangsung damai. Penanganan demonstrasi yang cenderung rusuh dewasa ini seringkali terlambat dilakukan oleh aparat kepolisian yang pada akhirnya memunculkan “emosi” sebagaimana disebutkan diatas. Tindakan-tindakan yang berlebihan seperti menganiaya demonstran, penyerangan kepada kelompok massa, bahkan pengrusakan barang-barang milik demonstran pada hemat penulis justru menempatkan aparat tidak lebih baik daripada demonstran, bahkan dalam iklim politik sekarang ini justru akan menempatkan mereka sebagai pihak yang bersalah. Hendaknya polisi bergerak ketika melihat resiko kerusuhan, membubarkan demonstran, dan..hanya sampai itu, jangan lebih. Sementara bagi mahasiswa, terlalu banyak yang dirugikan ketika kekerasan menjadi media perlawanan. Tidak hanya pihak luar, namun esensi perjuangan itu sendiri yang akan berkurang..mengawal sebuah kebijakan adalah pekerjaan rumah bagi kita bersama. salam.