berfikir positif sampai nafas terakhir (250908)

Monday, September 22, 2008

Merumuskan Kebijakan bagi PKL

Saat krisis ekonomi mengguncang Indonesia akhir 90 an, sektor informal seperti PKL seringkali dianggap sebgai katup penyelamat terhadap kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia. Di tengah keterpurukan industri skala menengah, mereka yang bergerak di sektor perdagangan informal leluasa mengatur margin keuntungan menyesuaikan kondisi yang ada. Namun , kondisi yang demikian tidak serta merta menempatkan PKL sebagai sektor usaha yang diperhatikan untuk dikembangkan. Alih-alih menjaga keberadaan sektor informal, PKL justru ditempatkan sebagai masalah pembangunan yang harus dihilangkan.
Pada tahun 2006 penulis mengadakan penelitian mengenai PKL sepanjang jalan Bantul dengan melihat kontribusi mereka dalam proses pembangunan daerah. Asusmsinya, kendati secara hukum mereka ilegal, namun mereka mempunyai hak sebgai warga negara untuk mengakses kesejahteraan. Dalam proses penelitian tersebut, dijumpai serangkaian masalah yang ditimbulkan oleh PKL. Masalah-masalah tersebut antara lain adalah kebersihan, ketertiban dan konflik yang terjadi antara PKL dengan warga. Kondisi yang demikian juga disadari oleh pemerintah setempat yang ditindaklanjuti dengan mengadakan pendataan terhadap PKL. Lebih dari itu, sebuah perjanjian juga disodorkan kepada para PKL untuk memastikan bahwa mereka akan menerima segala konsekuensi dari status ilegal yang mereka sandang, termasuk dalam hal ini adalah tindakan penggusuran. Bahwa pemerintah sejauh ini tidak mengambil tindakan tegas lebih karena rasa kemanusiaan yang dikemukakan. Namun pertanyaan yang muncul kemudian adalah ketika pemerintah memahami adanya potensi masalah dan konflik yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan PKL, tidak ada sebuah kebijakan khusus yang diarahkan untuk mengatur sektor informal. Tidak ada sebuah peraturan daerah yang secara khusus menangani masalah PKL. Sejauh ini, setiap tindakan yang diambil oleh pemerintah terhadap para PKL dilakukan dengan bersandar pada serangkaian peraturan ketertiban, kebersihan dan keindahan kota, yang sayangnya hanya berdasar pada kepentingan pemerintah dan mengabaikan hak-hak PKL.
Satu alasan yang munkin dapat dikemukakan sebagai jawaban atas kondisi tersebut adalah bahwa karena masalah PKL belum memenuhi kriteria untuk menjadi sebuah masalah kebijakan. Ketika PKL belum dilihat sebagai masalah kebijakan, pemerintah cenderung memilih untuk berdiam dan melihat perkembangan situasi di lapangan dibanding mengeluarkan sebuah kebijakan tertulis untuk menanganinya.
Sebuah persoalan dapat menjadi masalah kebijakan jika : (1) masalah tersebut dapat membangkitkan orang banyak untuk melakukan tindakan terhadap problema yang ada, (2) masyarakat punya keinginan politik untuk memperjuangkannya, dan (3) masalah tersebut ditanggapi positif oleh para pembuat kebijakan sehingga mereka bersedia memperjuangkannya. Pedagang kaki lima (PKL) memberikan serangkaian masalah bagi masyarakat, sebagaimana telah disebutkan diatas. Namun masalah-masalah yang terjadi sejauh ini hanya terbatas dengan warga yang bersinggungan langsung dengan PKL, seperti pemilik sawah atau rumah yang berada di belakang bangunan PKL. Selebihnya, masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PKL hanya sebatas pada aktualisasi lisan, namun tidak mempunyai kehendak untuk memaksakan pendapat sampai pada level politik kepada pemerintah. Hal tersebut seringkali didasarkan pada fakta bahwa mereka tidak mendapatkan kerugian langsung dari keberadaan PKL. Simpati sebagai sesama orang kecil yang mencari nafkah turut menumbuhkan sifat permisif terhadap gangguan yang ditimbulkan oleh PKL. Ketika hal tersebut yang terjadi, jelas menjadi sebuah alasan ketika pemerintah tidak memberikan respon serius terhadap kondisi yang ada. Alasannya, PKL belum menjadi “musuh bersama” yang harus dilenyapkan. Menarik situasi ini dalam kepentingan politik yang lebih luas juga memungkinkan dimana pemerintah seringkali bekerja hanya untuk mendapatkan simpati massa sebagai konstituen.
Dengan kondisi yang demikian, memaksakan sebuah kebijakan jelas bertentangan dengan kondisi yang ada. Sebagai solusinya, melihat dimensi lain dari kebijakan mungkin dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk menggulirkan isu perumusan kebijakan terkait PKL.
Kebijakan adalah prinsip-prinsip yang mengatur tindakan yang diarahkan kepada tujuan tertentu (Titmuss dalam Suharto, 2005:7). Kebijakan dibahas sebagai bentuk atau implementasi dari sebuah perencanaan. Sebuah perencanaan berorientasi kepada masalah, sementara kebijakan menambahkan pada cakupan yang lebih jauh yaitu kepada adanya sebuah tindakan. Waterson (dalam Conyers, 1984:4) sendiri menyatakan bahwa perencanaan adalah usaha yang secara sadar, terorganisasi dan terus menerus dilakukan guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk mencapai tujuan tertentu. Definisi-definisi diatas secara tidak langsung memberikan sebuah pemahaman bahwa kebijakan merupakan serangkaian proses yang bermula dari kondisi yang ada saat ini, guna mencapai tujuan di masa yang akan datang. Kebijakan dalam proses tersebut tidak hanya dilihat sebagai apa yang ditulis, tapi juga apa yang dilakukan. Ketika pemerintah melihat PKL sebagai sebuah masalah, pada saat yang sama seharusnya PKL dapat menjadi sebuah masalah kebijakan dan oleh karenanya pemerintah harus menagambil langkah-langkah serius untuk mengatasinya.

Artikel masih akan diperbaharui.
Heru, 210908

Sunday, September 14, 2008

Menilik Kinerja Birokrasi Politik: DPR

Salah satu lembaga negara yang saat ini mendapatkansorotan cukup tajam adalah DPR. Pemicunya adalah banyaknya kasus korupsi yang melibatkan wakil rakyat yang terhormat. Dari kondisi tersebut menarik untuk dilihat seberapa jauh DPR mampu mengemban amanah sebagai representasi kepentingan rakyat secara keseluruhan.
Untuk melihat kinerja birokrasi dapat dilihat dari 4 indikator utama. Pertama, produktivitas, dilihat seberapa banyak produk yang dihasilkan oleh lembaga yang bersangkutan, yang dalam kasus DPR adalah kebijakan baik yang bersifat pedoman bagi jalannya pemerintahan maupun keputusan-keputusan yang bersinggungan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Kedua adalah responsivity, yaitu kemampuan organisasi mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan dan mengembangkan program pelayanan publik sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ketiga, responsibility, penilaian sistem dan prosedur sesuai kebijaksanaan organisasi, serta kemampuan/profesionalisme aturan pelaksana. Dan terakhir, accountability, dimana keberhasilan ditentukan oleh kepuasan masyarakat yang dilayani, bukan oleh birokrasi sendiri.
Dewan perwakilan rakyat (DPR) terdiri dari sekumpulan orang yang mewakili partai politik dan dipilih secara langsung oleh rakyat melalui mekanisme pemilihan umum. Fungsi utamanya adalah menjaga jalannya pemerintahan agar tetap berjalan demi kepentingan masyarakatnya. Fungsi tersebut kemudian dijabarkan dalam serangkaian kewenangan berupa perumusan undang-undang maupun pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Harapannya, semakin banyak bahasan yang menjadi bahan diskusi DPR perjalanan pemerintah akan semakin mantap karena bertumpu pada sebuah peraturan yang sudah mendapatkan legitimasi dari wakil-wakil rakyat. Serangkaian kebijakan yang disusun diharapkan berjalan dengan kebutuhan masyarakat banyak, meski hal tersebut tidak secara langsung dirasakan. Dengan adanya peraturan, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah diharapkan akan cukup efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, dan cukup efisien dalam implementasinya. Namun, berkaca pada keadaan saat ini, rasanya sulit untuk menyatakan bahwa DPR telah cukup layak untuk dianggap “lulus”, memenuhi semua indikator yang disyaratkan.
Tanpa bermaksud mengesampingkan berbagai macam hasil yang telah dicapai oleh DPR selama masa kerjanya sampai saat ini, apa yang mereka hasilkan sayangnya masih kental dengan berbagai macam kepentingan politis. Tawar menawar yang terjadi dalam proses diskusi tidak lebih sebagai upaya memperoleh keuntungan bagi kelompoknya dari produk yang akan dihasilkan. Kalaupun tidak bisa mendapatkan manfaat secara langsung, produk yang dihasilkan diharapkan juga tidak memberi keuntungan atau mengurangi nilai yang diperoleh pihak lain. Keberadaan anggota DPR sebagai representasi partai merupakan pemicu utama munculnya berbagai macam permasalahan selama ini. Persaingan partai di wilayah eksekutif turut merembet pada wakil-wakil yang ada di legislatif kendati sesungguhnya keberadaan mereka di Senayan adalah sebagai wakil rakyat. Kesejahteraan, hak-hak rakyat dan berbagai isu yang menyangkut kelangsungan hidup masyarakat masih menjadi perdebatan serius di DPR, namun sayangnya dialog yang terjadi tidak cukup produktif untuk menghasilkan solusi. Yang terjadi justru adanya upaya saling menjatuhkan dan berebut simpati masyarakat. Perdebatan berlangsung terus menerus sampai pada waktu ketika mereka menyelesaikan masa jabatannya dan masyarakat masih kebingungan mencari kenyamanan hidup.
Gaya hidup yang berbeda pada akhirnya mencabut mereka dari konstiuen. Kendati mereka mempunyai masa reses untuk turun ke bawah menggali aspirasi, yang dilakukan justru menghambur-hamburkan uang untuk berkumpul dengan elite partai di tingkat lokal. Dan sayangnya, masa reses tidak dapat diganggu gugat dengan berbagai macam masalah pemerintahan kendati hal tersebut sangat penting. Konsekuensi lain dari kondisi tersebut adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat melenceng jauh dari realitas yang terjadi di masyarakat. Ide-ide pemberdayaan misalnya. Kendati konsep pemberdayaan terus berkembang, pola pikir wakil rakyat cenderung masih bersifat konservatif. Dengan latar belakang meraih simpati, ide yang ditawarkan justru sekedar bagaimana memberikan apa yang masyarakat mau. Ketika pemerintah sanggup menyediakannya, tentu hal tersebut sedikit lebih baik. Namun ketika pemerintah tidak mampu menjalankan amanat DPR, kebijakan yang diambil justru akan bersifat kontraproduktif. Kondisi tersebut diperparah dengan buruknya profesionalisme anggota dewan, meski hal tersebut sebenarnya berawal dari proses pemilihan yang dilakukan. Di dalam DPR terdapat berbagai macam bidang denga tanggung jawab yang berbeda. Sayangnya, dalam pemilu pemilih tidak mengetahui bidang keahlian si wakil rakyat. Beberapa bekerja sesuai bidangnya, sementara sebagian yang lain ditempatkan sesuai dengan kehendak pimpinan mereka. Ketika DPR seharusnya menjadi arena perdebatan intelektual politik, yang duduk di dalamnya justru sebagian besar adalah pengusaha, yang tentu saja mempunyai kepentingan bisnis dibalik peraturan yang dibuatnya. Indikator paling nyata dalam kasus tersebut adalah keterlibatan kaum akademisi dalam penyusunan kebijakan. Meski secara undang-undang kajian akademik diwajibkan, namun efisiensi perumusan kebijakan menjadi dipertanyakan ketika banyak uang yang dihamburkan untuk menyewa pemikiran-pemikiran akademisi, yang seolah justru menggantikan peran anggota DPR yang seharusnya berfikir. Sebagai akibat dari semua kondisi yang terjadi, pada akhirnya, muncul serangkaian tindakan massa dari berbagai elemen sebagai wujud kekecewaan. Pun tidak secara langsung, komentar masyarakat saat ini cenderung negatif ketika disinggung masalah DPR. Alih-alih berpuas diri atas kinerja wakilnya di parlemen, yang muncul justru kritikan pedas bagi anggota DPR untuk berhenti memikirkan kepentingan mereka sendiri.

Menghadapi pemilu 2009, hendaknya masyarakat lebih bijak untuk memilih, dan partai lebih bijak dalam bertindak.

Heru, Institute for Social Development
120908

Bermula dari Perencanaan

Dalam beberapa hari terakhir penulis mendapatkan sebuah realitas yang memprihatinkan. Pekan lalu penulis memperbincangkan pendapatan seorang kepala keluarga yang bekerja sebagai buruh bangunan atau buruh pabrik. Sebagai buruh bangunan, seorang kepala keluarga mendapatkan upah 35 ribu per hari yang berarti apabila mereka bekerja selama 1 bulan dengan hari minggu libur mereka akan mendapatkan uang 910 ribu. Hidup dengan seorang istri dan 3 orang anak yang masih sekolah jelas jumlah yang didapat jauh dari mencukupi. Berdasar dari standar penghasilan maksimal yang dipatok oleh pemerintah Bantul untuk mengkategorisasikan keluarga tersebut ke dalam kelompok miskin, keluarga yang berpenghasilan sebesar itu akan tersingkir dari daftar KK miskin. Namun seloroh yang muncul dalam dialog penulis adalah
“ya, dia punya penghasilan besar untuk bulan itu, namun pendapatan dengan jumlah tersebut akan digunakan untuk keperluan beberapa bulan mengingat tawaran pekerjaan bagi seorang buruh adalah tidak tetap”.
Lain lagi dengan obrolan yang memperbincangkan pendapatan seorang cleaning service rumah sakit di Bantul. Per bulan ia mendapatkan uang 250 ribu plus voucher belanja 50 ribu untuk membeli barang-barang di koperasi yang dimiliki rumah sakit tersebut. Dengan penghasilan tersebut ia harus menghidupi seorang istri dan kedua orang tuanya. Berbeda cerita, pekan ini penulis menjumpai seorang perempuan tua, berusia sekitar 70 tahun dengan tubuh lemahnya bersandar pada sebuah tiang lampu jalanan dan menengadahkan tangan meminta belas kasihan pengguna jalan yang kebetulan berhenti karena lampu merah. Sehari berselang penulis menjumpai seorang anak kecil dengan raut muka bangun tidur berkeliling dengan sabar mendekati pengguna jalan yang berhenti di perempatan untuk meminta uang. Kendati kondisi-kondisi yang disebutkan diatas bukan merupakan realitas baru, dan bukan yang pertama yang penulis temui, faktanya tetap saja penulis merasa ada yang salah dalam pengelolaan negara ini. Bagaimana mungkin Indonesia, dengan segala kekayaan alamnya, di tengah hiruk pikuk kota besar dengan ratusan mobil mewah berseliweran masih dijumpai orang-orang yang harus memeras keringat dan bekerja keras hanya untuk sekedar mendapatkan penghasilan minimal? Dengan berbagai macam jargon pembangunan yang dikumandangkan, muncul pertanyaan, apa yang salah dari ribuan konsep yang telah diterapkan?
Tanpa bermaksud membuat generalisasi terhadap kegagalan berbagai macam strategi pembangunan, kesalahan dalam perencanaan disinyalir turut menjadi penyebab kondisi yang terjadi saat ini. Perencanaan pembangunan yang dilakukan selama ini memberikan bobot yang tidak seimbang antara investasi ekonomi dengan hak-hak warga masyarakatnya. Demi mengejar pertumbuhan ekonomi dalam waktu singkat, kesejahteraan masyarakat diabaikan. Pun dipenuhi, kebijakan yang diambil sebatas memberikan bantuan, bukan stimulan yang dapat mengangkat mereka dari keterpurukan. Makna sosial sebagaimana disampaikan Conyers, yaitu faktor non ekonomis, hak masyarakat, adanya perhatian dan keterlibatan masyarakat ditinggalkan untuk kemudian menyandarkan pembangunan pada proses industrialisasi. Kalaupun tidak dikatakan demikian, keterlibatan masyarakat beserta nilai-nilainya justru memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melepaskan tanggungjawab yang seharusnya mereka emban. Dengan dalih memberdayakan masyarakat, pelaksanaan pembangunan diserahkan melalui mekanisme adat atau pola sosial yang sudah terbangun di masyarakat. Sedikit pemanis, konsep-konsep tersebut dianggap akan mampu mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat. Padahal yang terjadi justru sebaliknya. Ketika proses pembangunan di tingkat bawah dilakukan dengan swadaya, proses perumusan kebijakan oleh aktor-aktor intelektual dan birokrat dirancang dengan biaya mahal dengan dalih substansi membutuhkan keunggulan pengetahuan sebagian kecil orang, sementara implementasi sekedar membutuhkan tenaga kasar yang semua orang punya. Meski secara kuantitas berbeda, namun pengetahuan dapat disebarluaskan sehingga setiap orang bisa memilikinya. Dan ketika masyarakat memiliki kemampuan untuk merencanakan, hendaknya hal tersebut mendapatkan penghargaan sebagaimana yang diperoleh jika orang lain yang mengerjakan. Kondisi tersebut berbeda dengan yang dilaksanakan di negara-negara maju dimana untuk penciptaan kesejahteraan kelompok rentan pemerintah secara tegas mengambil inisiatif untuk membentuk institusi-institusi yang bertanggungjawab langsung terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial yang salah satunya dilakukan melalui skema jaminan sosial.
Kebijakan sosial dalam rangka mengatasi ketimpangan kesejahteraan masyarakat hendaknya ditarik dalam wilayah yang lebih luas. Selama ini proses tersebut berhenti pada batas memberikan pemenuhan basic needs, yang dampaknya dapat terlihat jelas yaitu munculnya ketergantungan dan sifat manja dari masyarakat. Kebijakan sosial dapat diarahkan pada pemenuhan fasilitas seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan menjaga kualitas untuk tetap sama, banyaknya fasilitas akan membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang memadai tanpa takut akan mendapatkan keuntungan yang berbeda dengan yang ditawarkan di tempat lain. Dalam kasus pendidikan mewabahnya sekolah swasta saat ini tidak lepas dari kesanggupan pemerintah untuk menyiapkan sekolah-sekolah dengan jumlah dan kualitas yang hampir sama. Beberapa sekolah menjadi favorit, semnetara yang lain hanya sekedar menjadi pelengkap. Proses yang dijalankan hendaknya juga bersifat tegas sebagaimana sifat sebuah kebijakan. Tujuannya adalah agar kebijakan yang dijalankan tidak salah sasaran dan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Thursday, September 11, 2008

CATUR WEDHA

Dari blognya mas Agri (http://yanardian.wordpress.com/), diedit seperlunya

Adalah petunjuk untuk menyertai dan mengatur kehidupan bersama istri di dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Setelah resmi diikat oleh tali pernikahan, suami-istri akan dihadapkan pada tugas dan kewajiban yang harus dihadapi dengan berani dan tanggung jawab sepenuh hati. Dengarkanlah CATUR SABDA yaitu EMPAT NASEHAT UTAMA peninggalan nenek moyang kita yang perlu direnungkan ketika memasuki gapura pernikahan sehingga benar-benar mampu untuk:
1. HANGAYOMI Artinya MELINDUNGI. Lidungilah istrimu dengan sepenuh hati bagaikan perlindungan orangtua kepada putera puterinya sehingga istrimu benar-benar merasa aman, tentram dan damai.
2. HANGAYANI Artinya MENCUKUPI dan MENYEJAHTERAKAN. Berikanlah dan cukupilah seluruh kebutuhan istrimu, tentu dalam batas-batas kemampuanmu, karena sebuah rumah tangga tidak akan langgeng jika tidak dibarengi dengan: KEBERANIAN KEULETAN, KEMANTAPAN dan KEGIGIHAN berusaha dari kepala rumah tangga itu sendiri.
3. HANGAYEMI Artinya MEMBERIKAN KENYAMANAN. Di suatu ketika nanti manakala istrimu meghadapi suatu masalah dalam hidupnya, maka kamu harus dapat memberikan jalan keluarnya serta menghibur hatinya sehingga hari-hari dalam kehidupannya penuh suasana kenyamanan.
4. HANGANTHI Artinya MENUNTUN dan MEMIMPIN. Jadilah penuntun yang setia dan pemimpin yang sejati. Antar, arahkan istrimu ke tempat yang tepat. Perbaikilah kesalahan-kesalahannya, sempurnakanlah apa yang telah mampu dilakukannya sehingga istri ananda akan benar-benar menjadi wanita utama yang selalu:
Cinta, sayang, bhakti dan hormat pada suami
Sayang dan tanggung jawab pada putera-puteri
Sujud dan hormat pada orang tua
Dan senantiasa bertakwa kepada Allah SWT
Hayati dan terapkanlah dalam kehidupan berumahtangga. Semoga dapat hidup rukun, tentram, damai dan sentosa serta bahagia selama-lamanya. Amiin

Memadamkan Eskalasi Konflik Politik (Mendewasakan Rakyat, Memberdayakan Masyarakat)

Menjelang pemilu 2009 suhu politik di Indonesia semakin memanas. Terakhir, tanpa malu dua anggota legislatif beradu pukul demi sebuah nomor urut caleg dalam pemilu 2009. Sebelum itu heboh padi varietas baru, supertoy mengobrak-abrik pesona SBY. Hal tersebut merupakan pukulan telak SBY terkait kegagalan penciptaan solusi alternatif bagi masalah yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, setelah sebelumnya blue energy menghabiskan urat bicara para lawan-lawan politiknya untuk terus menyerang. Namun tak ketinggalan, kisruh LNG Tangguh juga menyeruak dan menarik kandidat presiden yang lain, Megawati Soekarnoputri untuk beradu argumen mempertahankan kebenaran dari kebijakan yang diambil saat pemerintahannya. Kasus lain, munculnya PAN sebagai Partai Artis Nasional dikhawatirkan menciderai peran dan fungsi partai sebagai media penguatan kapasitas politik masyarakat. Kewajiban melahirkan kader-kader dengan spirit pemimpin beserta kualitas di dalamnya diabaikan demi kepentingan politik sesaat meraih suara konstituen. Meski terdapat pergeseran peran artis, dari sekedar penghibur menjadi caleg, tujuannya tetap sama, menjadi vote getter, merayu emosi masyarakat yang sayangnya memang cukup mudah terkesima oleh profil yang dibangun si artis di layar kaca, meski kenyataannya sinetron dan realitas adalah dua kondisi yang jauh berbeda. Fenomena serupa adalah munculnya anak-anak politikus yang mewarisi jejak heroik orang tuannya untuk bertarung dalam kancah politik nasional. Pun demikian juga dengan korupsi anggota DPR yang mendapat banyak sorotan
Berangkat dari latar belakang yang berbeda, kasus-kasus diatas secara nyata muncul sebagai headline media massa. Diangkat sebagai topik utama, dan tidak pernah berakhir dalam jangka waktu satu atau dua hari. Butuh waktu dan energi besar untuk mendiskusikan berbagai permasalahan yang ada, namun sayangnya diskusi yang terjadi bukan berupa dialog produktif mencari solusi dari permasalahan yang ada, melainkan hanya memanfaatkan situasi untuk meraih keuntungan. Ketika lawan tersudut, alih-alih menarikknya untuk kembali ke arah yang benar, yang terjadi justru beramai-ramai mengirimkan senjata rahasia untuk menghabisinya. Diskusi tak pernah berhenti, namun selalu mencari pembenaran bagi pendapat pribadi. Di era reformasi, kondisi tersebut jelas sangat bermanfaat untuk membentuk citra diri. Media massa dengan segala kebebasan yang dimiliki saat ini berlomba-lomba memberikan kesempatan waktu bagi tokoh-tokoh politik dan pengamat untuk mengutarakan pendapatnya. Berangkat dari sebuah keyakinan memberikan kebenaran bagi masyarakat, moderator silih berganti melontarkan pancingan dengan harapan dapat segera disambar oleh pembicara. Diharapkan, setiap statement yang keluar dapat menjadi referensi bagi masyarakat untuk memberikan penilaian. Di tingkat bawah, simpatisan atau masyarakat pada umumnya tak kalah membangun opini. Tak cukup obrolan di warung kopi, gerakan-gerakan masyarakat muncul memberikan dukungan atau cacian di ruang publik melalui serangkaian demonstrasi. Tanpa sebuah kekuatan untuk mengontrolnya, demonstrasi berubah tidak lebih sebagai pengerahan massa untuk memberikan tekanan emosional disamping sebagai upaya mendesakkan kepentingan dengan jalan dialog.
Sebuah konflik dapat berevolusi dari isu lokal dan terbatas menjadi berita nasional. Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Pruitt dan Rubin (2004:143). Ada 5 macam bentuk transformasi dalam sebuah konflik, yaitu:
1. Usaha yang dilakukan berubah dari tindakan yang ringan menjadi berat. Dari sebuah opini menjadi tekanan fisik dan ancaman terhadap pihak lain
2. Perubahan skala isu dari kecil menjadi besar. Ketika terjadi eskalasi konflik, yang terjadi adalah banyak pihak yang terlibat yang untuk selanjutnya mereka akan mencurahkan segala energi untuk memenangkan kelompoknya.
3. Perubahan dari isu spesifik menjadi isu umum. Kecenderungannya adalah semakin luas isu yang diangkat, semakin banyak pihak yang akan tertarik untuk melibatkan diri
4. Perubahan orientasi konflik, dari sebelumnya sekedar berhasil, menjadi menang, sampai pada tahap menyakiti pihak lain. Tujuannya jelas yaitu untuk mengurangi kompetitor dalam kasus yang sama dilain waktu
5. Perubahan jumlah pihak-pihak yang terlibat. Semakin besar dan semakin umum isu yang muncul, semakin banyak orang yang akan menyampaikan pendapatnya.

Dalam dialog politik yang terjadi akhir-akhir ini, eskalasi konflik yang terjadi tidak dapat dipungkiri merupakan persiapan untuk mengarungi pertarungan di 2009. SBY, sebagai orang yang berada di pemerintahan dan salah satu kandidat kuat di pemilu yang akan datang menjadi sasaran empuk ketika setiap kebijakan yang diambil cenderung merugikan masyarakat yang notabenenya adalah konstituen penting. Sayangnya, respon SBY tergolong lamban dan tidak secara langsung dapat dijadikan pelindung. Kebijakan yang dibuat cenderung kurang produktif. Beberapa justru terkesan tidak populis di mata masyarakat. Setelah sekian lama berada dalam keterpurukan, masyarakat Indonesia mengharapkan solusi instan, terlepas bagaimanapun resikonya di masa yang akan datang. Sebagai sebuah pilihan dari beberapa alternatif, kebijakan yang disusun mungkin akan memberikan dampak di masa yang akan datang. Namun, menghadapi pemilu 2009, SBY tidak bisa mengesampingkan lawan-lawan politiknya. Black campaign bukan merupakan barang baru dalam dinamika politik saat ini. Didukung dengan akses data yang cukup mudah seiring perkembangan teknologi informasi, serangan terhadap pemerintahan ataupun pihak lain terasa lebih berbobot. Selain membangun jaringan, munculnya tokoh-tokoh baru yang berebut memperkenalkan citra diri turut memperkeruh suasana.
Carut marut politik nasional jelas berdampak pada kehidupan masyarakat. Semua berebut simpati, namun hanya dilakukan dalam wilayah wacana, padahal masyarakat butuh solusi yang secara nyata dirasakan. Ketika semua beradu argumen, kepentingan masyarakat yang jauh lebih penting justru diabaikan. Untuk menghindari kerugian yang lebih besar, akademisi, NGO atau pihak-pihak yang peduli dengan masyarakat perlu meningkatkan gerakan pemberdayaan pada 3 ranah, yaitu pengetahuan politik, peningkatan ekonomi dan menjaga nilai-nilai sosial masyarakat. Di bidang politik penting dilakukan untuk menjaga masyarakat dari pembodohan yang dilakukan politikus demi kepentingan sebagian kecil kelompok. Di bidang ekonomi, masyarakat tidak boleh dibiarkan menggantungkan hidupnya kepada pemerintah. Sementara di bidang sosial, nilai-nilai positif masyarakat akan membantu mengarahkan tindakan yang dilakukan untuk menjaga kebersamaan dan menghindari gesekan-gesekan horisontal.

Semuanya masih dapat diperdebatkan, namun inovasi dan tindakan nyata jauh lebih bermanfaat.,

Heru, 110908

Monday, September 8, 2008

(Mencoba) Memaknai Kebijaksanaan Sosial Masyarakat dalam Perspektif Konflik

Selepas gempa bumi 27 Mei 2006 masyarakat Bantul banyak mendengar istilah bagidil (bagi adil) atau bagito (bagi roto) dalam proses distribusi bantuan rekonstruksi perumahan. Adanya prioritas pemberian bantuan dari pemerintah menimbulkan kecemburuan pada masyarakat, kendati hal tersebut berangkat pada sebuah pemahaman bahwa kerugian yang diterima masyarakat secara keseluruhan berbeda satu sama lain, sehingga bantuan yang diterima seharusnya adil dalam pengertian masyarakat mendapatkan bantuan dengan besaran yang setara dengan kerugian yang diterima. Ketika muncul masalah dalam distribusinya, alternatif bagito dipilih dengan harapan akan muncul kepuasan semua orang dan untuk menghindari gesekan-gesekan di masyarakat. Ketika bantuan langsung tunai (BLT) digulirkan pertengahan tahun ini, proses yang hampir sama berlangsung di masyarakat.
Upaya-upaya masyarakat dalam meredam benturan di dalam masyarakatnya seringkali dihargai sebagai sebuah kebijaksanaan yang harus dihargai. Seringkali muncul asumsi bahwa di dalam setiap kebijaksanaan yang dibuat terdapat nilai-nilai gotong royong dan kekeluargaan dalam masyarakat dan oleh karenanya hal tersebut selayaknya dilestarikan. Namun tersirat, di dalam dinamika kehidupan masyarakat seringkali ditemui fakta adanya gurat-gurat kekecewaan dari mereka yang terpangkas hak-haknya. Meski secara realita tidak menunjukkan adanya sebuah masalah, namun dalam realita seringkali muncul lisan yang menyinggung ketidakpuasan terhadap apa yang diperoleh. Kondisi tersebut menempatkan mereka berada dalam posisi berlawanan, berhadap-hadapan dengan konsensus masyarakat secara keseluruhan. Keadaan demikian dapat dimaknai dalam dua hal. Pertama, potensi konflik sudah masuk dalam dinamika kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari perubahan keadaan yang disebut “normal” dalam masyarakat, kualitas hubungan antar masyarakat menurun dan muncul pengelompokan-pengelompokan dalam masyarakat. Makna kedua adalah telah terjadi konflik laten. Kelompok-kelompok dalam masyarakat berdiri karena adanya pertentangan wacana dan pandangan dalam melihat sebuah isu. Untuk memahami realitas tersebut menarik untuk membawanya dalam bahasan strategi konflik guna merumuskan kebijaksanaan dalam arti yang sebenarnya.
Pruitt and Rubin (2004) menyebutkan adanya lima stategi yang dapat diambil untuk menyelesaikan konflik, yaitu contending (menyerang), yielding (mengalah), problem solving, withdrawing (menarik diri) dan inaction (diam). Ketika bagito diambil sebagai kesepakatan, strategi apa yang diambil oleh masyarakat yang seharusnya menerima bantuan dan oleh mereka yang memperjuangkan bantuan atas nama keadilan dalam arti sempit ?
Contending dijelaskan sebagai sebuah usaha memperjuangkan haknya dengan jalan memaksakan kehendak kepada pihak lain, asumsinya ketika konflik berakhir hanya akan ada satu pemenang. Yielding merupakan satu keputusan mengalah dalam sebuah konflik, namun hal tersebut bukan berarti menyerah, melainkan mengulur waktu untuk memperoleh sebuah problem solving yang lebih menguntungkan bagi semua pihak. Withdrawing dan inaction berada dalam satu garis dimana salah satu pihak melakukan penghentian dalam aksi, namun bedanya adalah strategi pertama bersifat permanen, sementara yang kedua tetap membuka kemungkinan untuk mencari alternatif pemecahan masalah. Dalam kasus distribusi bantuan, mereka yang mendapatkan prioritas adalah orang yang tidak mampu secara material maupun intelektual. Kondisi tersebut membatasi akses dan peluang mereka untuk berjuang melalui cara contending. Asumsinya, wilayah diskusi dan penguasaan sumber daya akan dikuasai oleh mereka yang mempunyai kemampuan material dan intelektual lebih baik. Apalagi secara kuantitatif terdapat perbedaan yang signifikan antara mereka yang seharusnya mendapatkan bantuan dengan mereka yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Menarik diri atau diam juga bukan merupakan pilihan karena menafikkan hak yang seharusnya mereka terima. Problem solving pada akhirnya menjadi pilihan walau sebenarnya tidak berjalan dengan adil bagi mereka. Penguasaan forum sebagaimana disebutkan diatas pada akhirnya memaksa mereka untuk menerima keputusan yang “adil” untuk memuaskan kepentingan semua pihak. Adanya gejolak laten yang muncul di masyarakat hendaknya dipahami bahwa kesepakatan-kesepakatan yang muncul selama ini seringkali merupakan bentuk serangan, strategi contending dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan kebijakan yang diperoleh pemerintah. Demi memperoleh hak yang mereka inginkan, legitimasi forum warga digunakan untuk mengalahkan penerima bantuan yang seharusnya.
Setiap kebijakan adalah pilihan untuk memperoleh tujuan tertentu. Dalam kasus distribusi bantuan, adanya prioritas merupakan bentuk yang dipilih karena terdapat disparitas dalam kerugian. Kebijaksanaan dalam arti yang sebenarnya adalah sikap menerima atas pilihan-pilihan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Diimplementasikan dalam tindakan yang lebih jauh adalah secara bersama-sama mengawasi kebijakan yang diambil tersebut agar tidak terdapat penyelewengan di dalamnya. Tulisan ini masih merupakan sebuah abstraksi dari banyaknya konflik yang tersimpan di dalam masyarakat. Dengan melihat setiap gejolak yang terjadi hendaknya masyarakat lebih bijak menyikapi tindakan-tindakan dan kepekakatan yang diambil. Konflik tidak selalu perlu untuk dimaknai sebagai fenomena negatif, dan melakukan pengelolaan/managemen konflik terkadang justru akan memberikan sebuah nilai positif bagi masyarakat. Di dalam pengelolaan konflik terdapat dimensi pembelajaran dan kesadaran. Hal tersebut dipengaruhi penekanan managemen pada proses yang dibangun, bukan pada hasil yang ingin dicapai. Kesadaran paling utama yang muncul adalah perubahan pandangan terhadap nilai-nilai keadilan dan memunculkan sifat anti kekerasan. Keadilan, sebagai sebuah prinsip yang dijunjung tinggi oleh masyarakat hendaknya dimaknai sebagai sebuah ketaatan pada komitmen dan aturan main yang disepakati dalam penyelesaian permasalahan. Namun proses tersebut harus bersifat tidak membelenggu, bahkan menekan kelompok masyarakat yang lain. Harus bersifat melindungi, memberdayakan dan membebaskan kesadaran sosial tanpa menghilangkan prinsip hukum untuk keadilan. Dengan berbagai macam forum di masyarakat yang memungkinkan adanya komunikasi rutin, diharapkan masyarakat akan terus terbiasa dalam sebuah dialog yang mengedepankan perdamaian dan kemanusiaan. Kebijaksanaan masyarakat, sebagai sebuah modal sosial pembangunan hendaknya tidak lagi dimanfaatkan sebagai sarana memperoleh keuntungan sepihak dan mengalahkan nilai-nilai positf social capital.

(Heru, 140908)

Sunday, September 7, 2008

Membangkitkan Prestasi : Menghentikan Degradasi Nasionalisme

Olimpiade Beijing telah selesai, namun perjuangan kontingen Indonesia sebagai salah satu pesertanya seolah sudah berakhir ketika smash Hendra Setiawan memastikan raihan emas pertama (dan terakhir) untuk Indonesia. Penyebabnya adalah tidak ada lagi cabang olahraga yang menjanjikan sumbangan medali setelah bulutangkis menyelesaikan kompetisinya. Perhatian masyarakat Indonesia yang sempat membuncah ketika pemain bulutangkis satu demi satu menunjukkan prestasinya meredup kembali seiring berakhirnya pertandingan yang dimainkan. Ditarik dalam wilayah yang lebih luas, kondisi tersebut dapat dianalogikan sebagai berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat sebagai dampak menurunnya prestasi olahraga atlet-atlet Indonesia. Lalu, dimana yang salah ? anekdot mana lebih dulu ayam atau telor menjadi pertanyaan serius apakah redupnya prestasi olahraga mempengaruhi berkurangnya rasa nasionalisme atau sebaliknya, karena kurangnya rasa nasionalisme maka tidak lagi muncul semangat-semangat pantang menyerah yang berujung pada prestasi ?
Secara sederhana nasionalisme dapat diartikan sebagai semangat membela tanah air, kebanggaan seseorang atau masyarakat terhadap negaranya. Bentuk aktualisasi atau media apresiasi dari nasionalisme berbeda dari masing-masing orang sesuai dengan profesi dan kemampuan yang mereka miliki. Dalam titik ini, olahraga menemukan rohnya sebagai media pemersatu dari berbagai macam kesibukan masyarakat. Hampir semua orang mempunyai agenda olahraga dalam kalender kehidupannya, meski hanya sekedar berjalan pagi. Dengan kondisi yang demikian, perkembangan olahraga merupakan sebuah isu yang penting untuk diperhatikan. Perlombaan multievent sebagaimana disebutkan diatas menawarkan persaingan antar negara. Berangkat dari kondisi negara yang mempunyai berbagai macam budaya, dimana ego kelompok dijunjung tinggi, kompetisi adalah sebuah persaingan yang mutlak harus dimenangkan. Tidak ada permisif bagi sebuah kegagalan atau secuil kesalahan. Bumbu politik, seperti yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia beberapa tahun terakhir menjadi pemicu semakin kerasnya persaingan yang diciptakan. Ketika kekalahan yang diterima, kebanggaan yang sebelumnya dimiliki perlahan meredup. Pasrah dan berlindung dibalik sikap realistis seolah menutup semangat juang untuk mendukung negaranya sendiri. Ketika perhelatan baru dimulai, benih pesimisme tumbuh subur dibanding berkobarnya optimisme. Namun sayangnya, alih-alih menghilangkan pesimisme dengan target prestasi tinggi, kalangan olahraga, terutama pemerintah sebagai penanggungjawab pembinaan prestasi atlet justru seolah mengamini ketidakpercayaan publik. Atlet yang tidak mempunyai peluang berprestasi, dengan alasan penghematan biaya, tidak diberangkatkan untuk mengikuti pertandingan. Secara tidak langsung hal tersebut berkontribusi pada kondisi psikologis si atlet. Ketika tidak ada kepercayaan dari negara, kenapa mereka mereka harus berlatih keras ? kebanggaan membela negara semakin menipis berbanding lurus dengan berkurangnya kesempatan yang diberikan.
Kondisi tersebut jelas menimbulkan keprihatinan tersendiri jika kita kembali kepada semangat nasionalisme diatas. Ketika tidak ada lagi kebanggaan terhadap negaranya, degradasi nasionalisme yang berlangsung terus menerus, seolah negara ini tinggal menghitung hari menunggu kehancurannya. Sebagai bagian dari negara ini, jelas kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan terjadi. Tanggungjawab tidak dapat ditimpakan sepenuhnya kepada pemerintah. Sektor swasta, dengan limpahan keuntungan yang diperoleh, hendaknya turut memberikan kontribusi dalam pembinaan prestasi olahraga di Indonesia. Kalangan olahragawan sendiri diharapkan tidak bersikap apatis dengan melepaskan tanggungjawab pengelolaan olahraga kepada mereka yang tidak memiliki pengetahuan memadai mengenai olahraga yang akan dikembangkan. Inti dari managemen, pembinaan, dan pengembangan prestasi olahraga mesti dikembalikan kepada mereka yang berkompeten terhadapnya, jauh dari kepentingan politik dan ekonomi sesaat. Degradasi nasionalisme hendaknya tidak dimaknai sempit pada kerugian yang diterima oleh negara. Jika hal tersebut dibiarkan terjadi akan merembet pada berbagai macam sektor kehidupan yang dibutuhkan oleh seluruh warga negara. Degradasi nasionalisme akan menjadi brand, label dari kurangnya loyalitas dan komitmen masyarakat Indonesia terhadap kepentingan diri mereka sendiri. Jika kondisi tersebut tidak segera dikembalikan pada posisi yang seharusnya, kepercayaan orang lain akan menjadi sebuah impian belaka.